29 Maret 2009

Total Quality Manajemen Dalam Pendidikan

Oleh: M. Mahlani

Organisasi pendidikan, dekade terakhir ini dituntut mampu memberikan atau mengasilkan produk jasa yang berkualitas.
Jasa sebagai produk layanan dalam organisasi pendidikan yang memenuhi kualitas atau mutu dapat dilihat dari beberapa aspek berikut (Ariani: 1999: 9):
1.Komunikasi (communication, yaitu komunikasi antara penerima jasa dengan pemberi jasa.
2.Kredibilitas (credibility), yaitu kepercayaan pihak penerima jasa terhadap pemberi jasa.
3.Keamanan (security), yaitu keamanan terhadap jasa yang ditawarkan.

4.Pengetahuan kustomer (knowing the customer), yaitu pengertian dari pihak pemberi jasa pada penerima jasa atau pemahaman pemberi jasa terhadap kebutuhan dan harapan pemakai jasa.
5.Standar (tangibles), yaitu bahwa dalam memberikan pelayanan kepada kustomer harus dapat diukur atau dibuat standarnya.
6.Reliabilitas (realiability), yaitu konsistensi kerja pemberi jasa dan kemampuan pemberi jasa dalam memenuhi janji para penerima jasa.
7.Tanggapan (responsivenerss), yaitu tanggapan pemberi jasa terhadap kebutuhan dan harapan penerima jasa.
8.Kompetensi (competence), yaitu kemampuan atau keterampilan pemberi jasa yang dibutuhkan setiap orang dalam organisasi untuk memberikan jasanya kepada penerima jasa.
9.Akses (access), yaitu kemudahan pemberi jasa untuk dihubungi oleh pihak penerima jasa.
10.Tata krama (courtesy), yaitu kesopanan, espek, perhatian, dan kesamaan dalam hubungan personel.
Sementara itu, kualitas jasa juga memiliki beberapa sifat atau karakteristik, antara lain;
1) subyektif,
2) umumnya berukuran afektif,
3) mengutamakan kepemerhatian,
4) terdiri dari non-materi – bisa berupa reputasi, sikap, tata krama, dan lain-lain,
5) tidak dapat dihitung secara kuantitatif, tetapi hanya bisa diyakini, dipercaya dan sebagainya.
Menurut Sallis (1993: 29-30) produk berupa jasa memiliki perbedaan dengan barang. Produk jasa memiliki beberapa persyaratan, antara lain :
1.Kontak langsung antara pemberi dan penerima jasa. Jasa biasanya diberikan secara langsung dari orang ke orang. Kualitas jasa juga ditentukan oleh orang yang mengirim dan menrima jasa tersebut.
2.Waktu merupakan elemen dari kualitas jasa. Jasa harus tepat waktu. Karena jasa selalu digunakan pada saat jasa itu diberikan, maka pengawasan kualitas dengan cara pengawasan selalu dinilai terlambat. Dalam konteks ini, interaksi personal merupakan hal yang memungkinkan adanya kesempatan untuk memberikan umpan balik dan evaluasi secara langsung. Hal ini adalah alat utama untuk menilai apakah konsumen itu puas atau tidak.
3.Bila terjadi “cacat” tidak dapat diperbaiki, karena jasa diterima langsung oleh pelanggan.
4.Tidak kasat mata (intangible), baik bentuk maupun kualitasnya. Dalam pemenuhan jasa, proses dinilai lebih penting daripada produk.
5.Sulit diukur dengan keberhasilan (output dan produktifitasnya).
6.Kepuasan yang bisa menjadi indikator.

Karena itu, jasa yang berikan oleh institusi pendidikan adalah pengajaran (tuition), penilaian atau pengujian (assessment) dan bimbingan (guidance) yang diberikan kepada peserta didik, orang tua, masyarakat, sponsor dan lain-lain (Sallis, 1993: 31). Demikian halnya dengan PAI, maka produk yang diberikan adalah berupa jasa, yaitu baik jasa kedinasan (akademik) maupun non-dinas (non-akademik).
Di sisi lain, De Toro (1992: 64-65) memberikan gambaran sifat kualitas jasa, yaitu sebagai berikut :
1.Keterpercayaan (reliability), misalnya jujur, disiplin, adil, tepat waktu, dan sebagainya.
2.Keterjaminan (assurance), misalnya; kompetensi, percaya diri, memberikan keyakinan, keobyektifan dan sebagainya.
3.Penampilan (tangibles), seperti; kebersihan, baik, teratur, rapi, dan sebagainya.
4.Kepemerhatian (empathy), seperti; penuh perhatian terhadap pelanggan, melayani, ramah, komunikatif, simpatik dan sebagainya.
5.Ketanggapan (responsiveness), seperti; tanggap terhadap permintaan atau kebutuhan pelanggan.

selengkapnya.....

28 Maret 2009

Kritik Konstitusi tanpa Kepatuhan Konstitusi

Sleman, (Inbagteng Cyber Media)

Konstitusi yang telah susah payah dibuat dan menghabiskan dana banyak pembahasannya sewaktu Kongres ternyata meninggalkan banyak persoalan. Termasuk kritik banyak cabang saat ini terhadap pelaksanaan konstitusi ternyata mereka juga tidak mematuhinya. Inilah kemiskinan kita sebagai organisasi perkaderan dan perjuangan karena tidak adanya komitmen bersama kita, ungkap Roni Hidayat koordinator Tim Pekerja Kongres saat melakukan diskusi pra kongres yang dilaksanakan HMI Badko Inbagteng kerjasama dengan Korps Pengader Nasional dan HMI Cabang Sleman yang berlangsung hari Rabu, 25 Maret 2009 bertempat di Gedung Amal Insani.

menurut Roni, kondisi memperihatinkan ini adalah akibat dari tidak berjalannya sistem organisasi HMI. Tidak adanya sosialisasi yang serius ditingkat kepemimpinan dari atas terhadap kepemimpinan bawahnya berdampak banyaknya kesalahan-kesalahan baik kesektariatan, protokoler dan lain sebagainya, termasuk hilangnya akses konstitusi semua kader. Problem penegakan konstitusi itu telah dimulai sejak awal tentang tidak jelasnya konstitusi yang sah diberlakukan. Apalagi yang dikirimkan ke cabang-cabang hanya berbentuk CD tidak dibukukan.

Misalkan problem yang banyak terjadi saat ini di lapangan tentang surat menyurat yang memakai via email. Banyak kesalahan terjadi, tanda tangannya kocar-kacir karena tidak memakai program pdf. Ada yang tidak bisa dibuka karena programnya yang tidak disesuaikan dengan program umum cabang. Kondisi ini serius harus disikapi oleh kita bersama. Sangat ironis kita sudah punya aturan konstitusi tapi penegakannya tidak terkontrol sama sekali. Maka dalam kongres ke-27 yang akan dilaksanakan di Yogyakarta dan sangat dekat ini kita butuh keseriusan, terutama pencatatan sehingga habis kongres harapannya nanti ada draf atau minimal CD yang bisa teman-teman cabang bawa ke daerah masing-masing. Saya sudah bilang mas Azwar koordinator SC Kongres, ungkap Roni.

Sebagai penanggungjawab yang menyiapkan draf pembahasan kongres ke-27 yang akan datang Roni Hidayat bersama Tim Pekerja Kongres lainnya telah mengidentifikasi beberapa hal yang perlu diperbaiki dalam rancangan draf konstitusi. Pertama, TPK akan memperbaiki gramatikal konstitusi yang masih belum mengikuti standar bahasa. Kedua, besar kemungkinan TPK mengubah tentang masa keanggotaaan yang 12 tahun. Ketiga, TPK mengusahakan adanya aturan tentang mikanisme peradilan yang fair kalau ada kasus pemecatan keanggotaan, kita perlu belajar dari kasusnya Kasman yang terkesan sepihak. Keempat, TPK akan mengusakan sistem struktur HMI tidak legislatif Heavy seperti saat ini. Bentuk komisi PB HMI hanya pembuat aturan an sich tapi tidak punya kekuatan eksekusi karena pelibatan ke bawah tidak berjalan. Berbeda dengan dulu yang sangat efektif. Sistem organisasi sebagai kesatuan kepemimpian bergerak dengan total. contohnya sekarang di komisi PB HMI menyikapi persoalan kasus Lapindo. Masing-masing komisi punya kewenangan tapi tidak ada yang bergerak sama sekali. Bingung siapa yang akan menanggungjawabi, komisi politik, komisi ekonomi, komisi hukum atau komisi lainnya?, jadi bingung.

Termasuk banyak hal yang ada di konstitusi itu perlu dievaluasi menurut Roni Hidayat, misalkan, pertama, konstitusi kita saat ini masih mengatur pembuataan baju baret yang berlaku dahulu kala sewaktu HMI ada kepemanduan, jelas ini tidak relevan saat ini. Kedua, mars hijau hitam yang kita punya yang berlaku sekarang itu sama persis seperti liriknya hijau daun. Mendayu-dayu dan melayu. Padahal mars itu harus semangat dan cepat. Ketiga yang tidak kalah penting soal pelaksanaan milad kita, itu memakai sumber kalender hijriah atau miladiyah? Tanya Roni kepada peserta, kalau merujuk konstitusi jelas hijriah bukan masehi yang dipakai milad. Ini jelas kesalahan kita secara kolektif.

Dalam kesempatan Tanya jawab, Umam ketua HMI cabang Wonosobo menyatakan sudah saatnya HMI punya sistem reward and punishment. Karena jika tidak ini akan berakibat tidak ada ghirah berkomitmen terhadap konstitusi. Reward dan punishment semacam tanda bahwa kita serius menghargai konstitusi. Sedangkan Yanti formatur KPC HMI Semarang menyatakan bahwa ada problem dalam konstitusi. Misalkan pasal 29 dan 30 ART tentang Periode kepengurusan. Yang dipakai itu masa jabatan atau periode?, seringkali di lapangan ada kepengurusan kehilangan periodenya tapi jabatannya tetap satu tahun. Ini harus dijelaskan secara lengkap dalam konstitusi dilapangan sering terjadi kebingungan.

Diskusi semakin ramai ketika Saryo ketua HMI Cabang Sleman mengungkapkan pentingnya ada kriteria imamah dalam konstitusi. Jangan sampai ada kesalahan dalam memilih pemimpin. Misalkan tercantum secara tegas dalam konstitusi kemampuan bahasa ingris, toefl, lulus kuliah, pernah ikut LK3 dan segala macamnya. Ini penting untuk dipikirkan oleh TPK sebagai penanggungjawab pembuat draf materi yang akan dibahas di kongres. Konsep imamah dalam konstitusi adalah acuan bagaimana kwalitas pemimpin HMI bisa dipertanggungjawabkan kedepan. Jangan main-main, ungkap Saryo.

Jondhi ketua panitian Kongres dan Ketua PTK HMI cabang Yogyakarta menyatakan bahwa soal kriteria imamah itu tidak perlu dimasukkan dalam Anggaran Dasar HMI. Itu cukup dalam Tata tertib yang akan dibahas bersama oleh teman-teman cabang. Sedangkan menurut Roni, kriteria itu akan menjadi perdebatan dimana posisi aturan itu akan ditempatkan?, di Anggaran Rumah Tangga ataukah dalam Tata Tertib saja?, jelas kalau dalam Anggaran Dasar ini akan berpengaruh bagi pertanggungjawaban kwalitas ketua umum PB HMI kedepan. Tidak sekedar berlaku sesaat sewaktu kongres sesuai dengan Tata tertib yang ada.

Tidak kalah ramai ketika muncul wacana tentang nama HMI, perlu dirubah atau tidak?, atau perlu jalan Islah dengan membuat tim khusus?, Tim Pekerja Kongres dalam beberapa kesempatan pertemuan mengibaratkan perubahan nama HMI dalam konstitusi, HMI perlu belajar sama PDI-P. PDI jelas kondisinya pecah dan dipecahkan ketika rezim orde baru tapi PDI yang asli tetap kokoh walau berganti nama. namanya PDI itu ya.. PDI Megawati yang kita kenal PDI-P. Jadi kalau HMI ya HMI (MPO) tidak yang lain, tukas Roni.

Menjawab hasil diskusi sementara di TPK soal sinyal perubahan nama, Umam ketua HMI cabang Wonosobo menyatakan bahwa HMI cabang Wonosobo siap akan mendirikan HMI perjuangan jika HMI Islah. HMI harus tetap HMI MPO. Tidak boleh Islah. Tidak ada kamus islah bagi cabang Wonosobo. Jika Islah HMI Wonosobo siap menyediakan kantor PB HMI perjuangan. Makanya Umam mengusulkan harus ada kejelasan di Anggaran Dasar ini, biar tidak berlarut-larut perdebatan islah. Saya sepakat perubahan nama HMI menjadi HMI-MPO dalam konstitusi asalkan satu tidak Islah!, jelas Umam.

Diskusi yang dilaksanakan HMI Badko Inbagteng ini akhirnya disudahi jam 13.30 siang. Dengan harapan bahwa cabang-cabang di tengah serius mempersiapkan secara matang materi kongres. Terutama terkait Program Kerja Nasional dan Struktur ke HMI-an yang masih legislatif heavy. Acara berhenti untuk Ishoma dan dilanjutkan dengan diskusi tentang perkaderan dan Rapat Pimpinan Cabang HMI se-Inbagteng. Diskusi perkaderan diisi oleh Mahlani seorang alumni yang juga mantan ketua perkeran PB HMI. Sedangkan Rapincab dipimpin oleh Moh. Syafi’ie ketua HMI Badko Inbagteng. Sehingga agenda diskusi dan rapincab HMI Badko Inbagteng kerjasama dengan KPN dan HMI cabang Sleman terkesan padat.

selengkapnya.....

23 Maret 2009

HMI Cabang Sleman Bakal Adakan LK-II

Dalam waktu dekat HMI Cabang Sleman akan menghelat kegiatan pelatihan pekaderan tepatnya Latihan Kader II (Intermediate Training) yang akan dilaksanakan pada 25-30 Maret 2009 bertempat di Gedung Amal Insani Maguwoharjo Condong Catur Sleman Yogyakarta. Adapun tema yang diangkat dalam training kali ini adalah Memperkuat Kapasitas Intelektual Profetik Dalam Melawan Neoliberalisme. Sedangkan terkait Term of Refference (TOR), Proposal, Materi dan Jadwal, Persyaratan dapat di download (diunduh) disitus ini, pada menu “download”.

Latarbelakang diangkatnya tema ini –sebagaimana tertulis dalam TOR–tidak lain karena adanya relasi yang jelas antara kaum intelektual dan mulusnya agenda neoliberalisme. Beberapa kelompok intelektual menjadi kekuatan penopang neoliberal. Mereka merupakan kekuatan penyangga yang berhasil membangun sistem kepatuhan secara hegemonik terhadap pentingnya mekanisme pasar yang merupakan paradigma neoliberal.

Sebagaimana lazimnya LK-II di HMI MPO, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi persyaratan sebelum mengikuti kegiatan tersebut. Sebagai sebuah bagian dari sekian proses perkaderan di HMI, LK II dan SC merupakan proses yang akan menghasilkan kader-kader yang mampu menggerakkan HMI baik di ranah inteletual maupun di ranah praksis organisasi. Para kader inilah yang akan melanjutkan kontinyuitas estafeta perjuangan untuk menjawab tantangan zaman.

selengkapnya.....

Badko adakan Sharing dan Sosialisasi Kongres

Catatan Pertemuan dengan HMI Cabang Malang


Malang, (Inbagteng Cyber Media)
Pertemuan Pengurus Badko Inbagteng di HMI cabang Malang berlangsung pada Rabu, 18 Maret 2009. Pertemuan di Malang merupakan tindaklanjut dari pertemuan di HMI Cabang Semarang pada Sabtu-Ahad, 7-8 Maret 2009 yaitu mensosialisasikan hasil pertemuan di HMI cabang Semarang sekaligus pengagendaan internal HMI cabang Malang dan Surabaya. Undangan dalam pertemuan ini ada empat cabang yaitu HMI cabang Malang, HMI cabang Surabaya, HMI Cabang Jombang dan HMI Cabang Pontianak. Namun yang bisa hadir Cuma HMI Cabang Malang.
Sosialisasi dan sharing kongres dan ke-HMI-an tetap dilanjutkan. Diskusi yang muncul adalah seputar evaluasi terhadap kongres ke-26 di Jakarta kemarin. Terutama banyaknya bahasan dan diskusi yang tidak substansial. Menurut Azwin ketua HMI cabang Malang, kongres di Jakarta panjang sekali berdebat soal nama HMI, apakah nama HMI aja ataukah ditambahin HMI-MPO. Termasuk diskusi yang menghabiskan waktu panjang terkait pimpinan sidang yang kurang dewasa karena mau menjadi peserta yang kepentingannya hanya mau mengkritik kebijakan PB HMI.

Termasuk etika peserta kongres HMI ke-26 kemarin perlu diperbaiki. Sikap salah satu cabang yang mau melempar mikropon kepada pimpinan sidang menurut Azwin adalah sikap yang tidak baik untuk dikembangkan di HMI. Tindakan seperti itu tidak pantas ada di HMI yang nota bene berlandaskan terhadap nilai-nilai Islam.
Sedangkan Syafi’ie yang mewakili Badko Inbagteng menuturkan bahwa kongres pada kali ini diakui atau tidak menjadi salah satu alas bagi eksistensi HMI kedepan. Disini akan dibahas soal konstitusi yang menjadi acuan teman-teman HMI dalam menjalankan proses-proses kerja perkaderan dan perjuangan. Sehingga butuh keseriusan membaca teks konstitusi mulai anggaran dasar, anggaran rumah tangga, khittah dan pedoman-pedoman yang ada. Mekanisme struktur organisasi, bekerjanya sampai problem komunikasi terletak pada aturan konstitusi yang ada. Termasuk positioning sikap eksternal HMI saat ini juga banyak ditentukan di waktu kongres ke-27. Program kerja nasional yang akan menjadi pijakan kerja-kerja PB HMI dan struktur bawahnya ditentukan di Kongres ini, tutur Syafiie.
Pertemuan kali ini berlangsung dengan santai. Tidak hanya sharing soal wacana kongres tetapi juga membicarakan soal agenda-agenda terdekat yang akan dilangsungkan internal HMI di Badko Inbagteng, diantaranya LK2 yang akan dilangsungkan di HMI Cabang Sleman pada tanggal 25 Maret 2009, LK1 yang akan dilangsungkan di HMI Cabang Malang sendiri pada tanggal 26 Maret, dan rapincab dan temu Pengader HMI Se-Inbagteng kerjasama dengan Korps Pengader Nasional (KPN) di HMI cabang Sleman pada tanggal 25 Maret 2009.

selengkapnya.....

Diskusi Pra Kongres Digelar di Semarang

Semarang (Inbagteng Cyber Media)


Dalam rangka persiapan menjelang Kongres, HMI Badko Inbagteng mengadakan pertemuan pra kongres yang kemudian dilanjutkan dengan agenda Rapimbcab pada Sabtu-Minggu (7-8/03) di HMI Cabang Semarang. Sosialisasi dan diskusi pra kongres diisi oleh ketua SC Kongres Azwar M. Syafe’i sedangkan koordinator TPK yang sekaligus ketua KPN Roni berhalangan untuk hadir. Dalam penjelasannya Azwar menyatakan bahwa kongres sudah sangat dekat sekali kurang lebih 8 minggu lagi tepatnya akan dilaksanakan pada tanggal 21 Mei 2009 bertepatan dengan jatuhnya Soeharto. Menurutnya, sebelum kongres dilaksanakan akan ada beberapa agenda pra kongres yang akan dilaksanakan di Yogyakarta yaitu Pengobatan gratis dan donor darah, sembako murah,bazar dan bedah buku, lomba karya tulis ilmiah dan sewaktu pembukaan kongres akan dilakukan seminar nasional yang akan mengundang beberapa tokoh nasional. Mereka akan memberikan perspektif bagi bangunan ke Indonesiaan kedepan.

Azwar menambahkan bahwa kongres kali ini akan mengangkat tema tentang Kemandirian Gerakan yang lebih menggunakan pendekatan induksi, berbeda dengan dulu-dulu yang selalu menggunakan pendekatan deduksi. Selain itu, Azwar mengingatkan cabang-cabang untuk mengirimkan form keanggotaan terbaru karena itu nanti akan menjadi bahan memastikan jumlah utusan cabang-cabang di Kongres. Menurutnya sampai hari ini yang baru mengirimkan hanya satu cabang yaitu HMI Cabang Purworejo, jika cabang-cabang tidak mengirimkan sesuai batas yang telah diberikan maka sistem pendelegasian akan kembali kepada sistem keanggotaan yang dipakai kongres ke-26 kemarin. Tentunya ini naif sekali, terang Azwar.
Seusai sosialisasi dan diskusi jam 5 sore, forum kemudian dilanjutkan habis Isya’ yaitu rapat pimpinan cabang se Inbagteng. Tampak hadir beberapa Cabang yaitu HMI Semarang, HMI Wonosobo, HMI Purworejo, HMI Yogyakarta, HMI Purwokerto, HMI Jepara datang keesokan harinya berbarengan dengan pelantikan HMI Cabang Semarang. Sementara HMI cabang Sleman, Malang, Surabaya dan Pontianak meminta idzin dan berhalangan hadir.
Rapat pimpinan cabang kali ini dipandu oleh ketua Badko Moh. Syafi’ie dan pengurus Badko Inbagteng lainnya Hani Nur Cahyo dan Nur Ali. Pertama dimulai dari pemaparan pandangan masing-masing cabang terkait agenda-agenda cabang terdekat dan bagaimana kesiapan mereka terhadap pelaksanaan kongres. Selesai pemaparan masing cabang-cabang baru pembahasan fokus pada wacana dan pengagendaan menjelang kongres ke-27 di Yogyakarta.
Sebelum diskusi rapincab dilanjutkan, Badko meminta laporan HMI Cabang Yogyakarta untuk melaporkan perkembangan kepanitiaan kongres. Puji Hartoyo ketua umum HMI Cabang Yogyakarta menyatakan bahwa HMI Cabang Yogyakarta sudah siap melaksanakan kongres ke-27 ini. Panitia katanya sekarang lagi sibuk-sibuknya menyiapkan agenda-agenda baik pra kongres dan waktu pelaksanaan kongres. Puji Hartoyo menyatakan bahwa dirinya mewakili pengurus Cabang Yogyakarta meminta teman-teman tengah terlibat aktif menyukseskan agenda kongres ini. Menurutnya, Kongres inilah salah satu alas bagi keberadaan HMI kedepan.
Dalam rapincab berkembang ada dua wacana pokok yang harus menjadi titik tekan cabang-cabang. Pertama, berkaitan dengan persoalan internal HMI. Soal konstitusi sekarang yang tidak jelas antara draf hasil yang asli dan yang diberlakukan, struktur PB HMI dan struktur Cabang-cabang yang tidak connect; keberadaan komisi PB HMI menciptakan jarak yang tajam dengan cabang-cabang dan tercipta elitisme kebijakan, sistem kesektariatan yang masih belum tertata, sistematika konstitusi dan banyak lainnya. Sehingga butuh satu keseriusan cabang-cabang membaca dan menyimak konstitusi. Amandemen konstitusi adalah salah satu jalan menyelesaikan problem internal yang sampai sekarang masih terjadi. Kedua, cabang-cabang perlu memfokuskan pada wacana Program Kerja Nasional (PKN). Kongres ke-26 kemarin menjadi naif karena PKN hanya satu saja yaitu keterlibatan dalam kasus pelanggaran HAM di POSO.
Akhirnya rapincab kali menyepakati beberapa hal, yaitu, cabang-cabang di HMI tengah diminta untuk membentuk dua tim, pertama, tim konstitusi yang bertugas membaca, menyimak dan mengkonstruk konstitusi baru yang harapannya dapat menjadi jalan keluar dari problem internal yang ada. Kedua, membentuk tim eksternal yang bertugas menggodok wacana dan agenda gerakan kontemporer. Tim kedua ini akan memfokuskan pada wacana yang akan dimasukkan dalam PKN.
Selain itu disepakati setelah pertemuan rapincab di HMI cabang Semarang insya-Allah akan diadakan pertemuan-pertemuan kembali di antaranya di HMI Cabang Sleman pada maret akhir, HMI Cabang Surabaya atau Malang April awal, HMI Cabang Jepara April Akhir dan HMI Cabang Yogyakarta pada Mei awal.

selengkapnya.....

03 Februari 2009

MUI : Fatwa & Suap

Menjaga Reputasi Ahli Waris Nabi


Majelis Ulama Indonesia dipersepsikan bisa disuap dalam proses sertifikasi halal. Jika benar, berarti mereka mengkhianati fatwanya sendiri.

SEMOGA saja anggapan ini tidak benar alias jauh dari kenyataan yang sesungguhnya. Majelis Ulama Indonesia masuk daftar lembaga yang dipersepsikan bisa disuap dalam soal sertifikasi halal. Ini bukan asal mencela, tapi menurut hasil survei Indeks Persepsi Korupsi 2008 yang baru saja diterbitkan Transparency International Indonesia.

Apa boleh buat, begitulah persepsi yang timbul. Padahal, pada 2000, MUI telah mengeluarkan fatwa haram atas suap (risywah), korupsi (ghulul), dan hadiah kepada pejabat. Nah, jika benar terjadi praktek suap dalam proses sertifikasi halal, MUI telah mengkhianati fatwanya sendiri. Lalu, bagaimana bisa lembaga ini mengharapkan fatwanya dipatuhi masyarakat luas?

Sejak didirikan pada 1975 ketika Soeharto masih berkuasa, MUI telah menghasilkan setidaknya 90 fatwa yang berfungsi sebagai panduan umat Islam. Fatwa ini tidak bersifat mengikat dan penerapannya diserahkan kepada pilihan individu. Sebagai waratsatul anbiya alias ”ahli waris para nabi”, para ulama di lembaga itu mengemban beban berat. Tugasnya, antara lain, memberikan fatwa, menyerukan kebajikan, dan mencegah kemungkaran.
Pentingnya posisi ini tentu menuntut kredibilitas tinggi, sehingga fatwa yang diputuskan benar-benar berkualitas, dan pada akhirnya dipercaya umat. Mau tak mau, reputasi para ulama yang ada di dalam organisasi itu harus bisa diandalkan. Mereka tak hanya dituntut cakap dalam menggali hukum agama dengan kemampuan fikih yang andal, tapi juga saleh, punya integritas—tak bisa disogok—sehingga patut dijadikan panutan masyarakat.
Faktanya, riwayat fatwa mereka banyak dinilai kurang didasari pemahaman menyeluruh terhadap perkara yang difatwakan. Lihatlah, misalnya, fatwa MUI yang mengharamkan bunga bank konvensional, bahkan mengharamkan pluralisme dan sekularisme. Begitu pula dengan fatwa haram bagi golongan putih atau golput. MUI dinilai masih terjebak pada peranan kuno, yakni sebagai instrumen pro-kekuasaan. Dulu, di masa Orde Baru, MUI kerap digunakan untuk melegitimasi tindakan pemerintah.
Fatwa golput haram juga menampilkan kesan gagap, kewalahan menerjemahkan dinamika demokrasi. Benar, demokrasi adalah barang yang relatif baru bagi Indonesia dan bagi umat Islam khususnya. Namun demokrasi memberi warga ruang untuk tidak berpartisipasi dalam pemilu dengan menjadi golput. Tapi ruang ini diminimalisasi oleh MUI dengan fatwa golput haram. Para ulama tampak masih tergoda untuk masuk ke ranah pribadi dan hak asasi yang justru dijamin konstitusi.
Negeri ini tengah berjuang memberantas korupsi yang telah berurat berakar. Alangkah elok, dan memang seharusnya, MUI justru berperan aktif dengan menunjukkan perilaku bersih dan kredibel, dimulai dari diri sendiri. Karena itu, proses sertifikasi halal harus dilakukan dengan cara halal pula. Adanya kontaminasi sama saja dengan mencederai keabsahan label halal itu sendiri.
Memang, survei indeks persepsi korupsi tadi tidak serta-merta membuktikan adanya praktek suap di dalam tubuh MUI. Biaya yang dikenakan pada proses sertifikasi, Rp 200 ribu hingga Rp 5 juta, adalah ongkos pengujian laboratorium yang memang dibutuhkan. Boleh jadi, telah terjadi miskomunikasi yang membuat orang harus membayar di luar keharusan. Maka, MUI harus menegaskan aturan mainnya secara transparan, sehingga tertutup celah untuk melakukan perbuatan tercela.
sumber : http://majalah.tempointeraktif.com/id/arsip/2009/02/02/OPI/mbm.20090202.OPI129427.id.html

selengkapnya.....

16 Januari 2009

Reshuffle Kabinet PB HMI

PB HMI Rombak Kabinet


Jakarta, Inbagteng Cyber Media

Sebagai tindak lanjut dari Pleno III, akhirnya PB HMI mereshuffle kabinetnya. Desakan yang sempat mengemukan pada forum pleno, akhirnya dijawab dengan Surat Keputusan (SK) No. 60/AKPTS/01/1430 bertanggal 13 Januari 2008 yang dikirim melalui surat elektronik (e-mail) ke beberapa jajaran struktural HMI termasuk Badko.

Posisi yang signifikan seperti Sekretaris Jenderal sudah tidak lagi kosong. Demikian pula dengan beberapa komisi-komisi lainnya sudah dilakukan restrukturisasi. Hal ini dilakukan demi amanah perkaderan dan perjuangan Himpunan Mahasiswa Islam dan Hasil pleno III PB HMI pada tanggal 26 – 28 Desember 2008 di Pondok Cabe, Tangerang.
Berikut ini susunan Pengurus Besar HMI berdasarkan Lampiran Surat Nomor : 094/A/KPTS/02/1428

Susunan Pengurus Besar HMI
Berdasarkan Lampiran Surat Nomor : 094/A/KPTS/02/1428


SUSUNAN PENGURUS BESAR HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM
PERIODE 1426-1428 H/2005-2007M
HASIL RESHUFFLE

KETUA UMUM : Syahrul Efendi Dasopang
SEKRETARIS JENDERAL : Eman Siswanto
Wakil Sekretaris Jenderal : Usman Taher
Wakil Sekretaris Jenderal : Syamsurizal Karim
Wakil Sekretaris Jenderal : Asranuddin Patoppoi

BENDAHARA UMUM : Maftuhah Umami
Wakil Bendahara Umum : Indra Deli

Ketua Komisi Politik & hubungan Internasional : Hery Setiawan
Staf : Abdullah Mukarram
Summaya Ilham Nur Adnan
Warijan
Roham Arsizaky

Ketua Komisi Ekonomi dan Pembangunan : Cahyadi
Staf : Rozi Kurnia
Siti Darmalisa

Ketua Komisi Hukum dan HAM : Ahmad Ilyas
Staf : Mahfudin
Mustaghfirin

Ketua Komisi Lingkungan Hidup :Makmuralto
Staf : Amin Fajri

Ketua Komisi Pemuda & Mahaiswa : Azwar M. Syafie
Staf : M. Akhirudin
Ibrahim Dahlan
Samsul Hidayat

Ketua Komisi Pendidikan : Abdul Hayyi Akrom
Staf : Laode Rahmat
Nurhajar Ma’ruf

Lembaga Koordinasi
Ketua Badan Koordinasi Indonesia Bagian Barat : Adang Ridwan (Non aktif)
Ketua Badan Koordinasi Indonesia Bagian Tengah : Moh Syafi’ie
Ketua Badan Koordinasi Indonesia Bagian Utara : Hariman Padungge
Ketua Badan Koordinasi Indonesia Bagian Timur : Yusdiman (Pjs)
Lembaga Khusus
Ketua Koordinator Nasional Korp HMI Wati (KOHATI) : Fitriah
Ketua Koordinator Nasional Korp Pengader (KP) : Roni Hidayat
Lembaga Kekaryaan
Direktur Lembaga Pers Mahasiswa Islam (LAPMI) : Trisno Suhito
Direktur Lembaga Dakwah Mahasiswa Islam (LDMI) : Widayat Saputro
Kepala Biro Kesekretariatan : Muhyidin

selengkapnya.....

Press Release PB HMI

Seruan PB HMI Untuk Krisis Kemanusiaan di Gaza-Palestina

Akibat Agresi Brutal Militer Israel

Puji syukur kepada Allah yang memberikan kita kesehatan dan ketetapan iman hingga detik ini. Salawat dan salam kepada junjungan kita, Muhammad Saw, keluarga, sahabat dan pengikut-pengikutnya yang setia.

Sejak Gaza dibombardir Israel, 27 Desember 2008, sudah 900 jiwa lebih yang tewas, terdiri atas anak-anak, orang-orang tua, dan perempuan. Belum dihitung kerusakan infrastruktur, gedung-gedung pendidikan, rumah sakit, mesjid, stasiun pengisian bahan bakar, jalan-jalan raya, pembangkit listrik, dll. Sementara ribuan orang luka-luka.

HMI sungguh geram dan menentang dengan dipertontonkannya satu pertunjukan kebiadaban yang ekstrim terhadap sebuah bangsa yang sudah menderita lama, bangsa Palestina.

Di tengah gemuruhnya bualan tentang demokrasi dan Hak Azasi Manusia dari Barat dan Amerika Serikat yang diindoktrinasikan kepada bangsa-bangsa Muslim, termasuk bangsa Indonesia, tetapi pada saat sejawat mereka, Israel, menghancurkan demokrasi yang sempat berbicara dalam Pemilu Palestina yang kemudian memenangkan HAMAS secara nyata dan objektif, tiba-tiba Israel menginjak-injak demokrasi dan HAM secara telanjang, Barat dan Amerika Serikat dengan aneh bungkam tanpa melancarkan protes sedikit pun. Bahkan Presiden terpilih AS, Barack Obama, dengan mengecewakan tidak menunjukkan sikap pro aktif di dalam mengatasi krisis kemanusian yang terus berlanjut hingga hari ini.

Sungguh ironis, penduduk Gaza yang terkepung dan semakin hancur, tak satu negara Muslim pun yang maju secara berani menghentikan aksi brutal Israel. Bahkan Pemerintah Mesir yang berdekatan dengan Gaza seolah tak peduli dengan penderitaan penduduk Gaza. Dan yang lebih ironis, Palestina di Tepi Barat yang dikuasai Fatah pimpinan Mahmoud Abbas tidak menunjukkan sikap satu penderitaan dengan warga Palestina di Gaza. Pada hal sudah sepantasnya Palestina di Tepi Barat turut angkat senjata tatkala saudara mereka di Jalur Gaza dibantai oleh musuh bersama mereka, Israel. Dalam hal ini, HMI merasa salut dengan sikap solider universal dan patriotik yang ditunjukkan oleh kaum Muslim di Indonesia terhadap Palestina di Jalur Gaza, meskipun jarak geografis dan budaya di antara mereka jauh. Ini merupakan modal moral yang kuat bagi Indonesia di dalam memimpin dunia Islam untuk keluar dari penderitaan panjang mereka di masa depan.

Reaksi yang mengecewakan dan minim dari pemerintahan negara-negara Timur Tengah terhadap agresi Israel terhadap penduduk Palestina di Jalur Gaza membuktikan keroposnya solidaritas Arab dan Islam di kawasan itu. Hal ini juga menjadi bukti, betapa pemerintahan di Timur-Tengah tercerai-berai akibat paham sekularisme, kekolotan, feodalisme dan kapitalisme yang menguasai jalan pikiran mereka. Momentum ini hendaknya menjadi langkah awal di dalam memaksimalkan aktualisasi jalan pikiran dan metode Islam di dalam mengatur tatanan masyarakat Muslim di seluruh dunia sebagai sarana pembebasan mental mereka.

Merujuk uraian di atas, dengan ini HMI menyerukan:
1. Wahai Kaum Muslimin di seluruh dunia, kembalilah ke jalan Allah setelah sekian lama kalian meninggalkannya, sebagiannya atau sepenuhnya, akibat keracunan paham-paham syirik, seperti sekularisme, feodalisme, liberalisme, komunisme, dan kapitalisme yang kalian telan.
2. Hayatilah kembali jalan hidup yang dipraktikkan oleh junjungan kita Muhammad Rasulullah Saw melalui studi Alquan dan Al-Hadits agar kita menemukan kembali jati diri kita yang hilang dan gamang.
3. Wahai kaum Musimin, janganlah sekali-kali kalian menggantungkan nasibmu kepada bangsa lain, apalagi bangsa kafir, karena hal itu akan menjadi kehancuran bagimu.
4. Kepada Pemerintah Indonesia, kirimlah misi diplomatik atau pun misi politik luar negeri untuk menghentikan kebiadaban Israel terhadap Palestina secepat-cepatnya sebelum bangsa Palestina di Jalur Gaza punah dan lumpuh.
5. Kepada PBB dan DK PBB, sudah lama kami tidak percaya kepadamu, karena itu kami tidak peduli, entah kalian bubar atau segera membantu krisis kemanusiaan di Jalur Gaza, silakan saja.
6. Kepada kader-kader HMI di seluruh Indonesia, bantulah saudara-saudara kita di Jalur Gaza dengan dana, doa, tindakan tidak membeli produk yang terkait dengan zionisme sebagai aksi perlawanan politik konsumen, dan penggalangan opini membela Palestina. Ajaklah saudara-saudara kita, muslim mau pun non muslim, keluarga dan sahabat-sahabat kita, mengerjakan perlawanan politik konsumen ini agar zionisme menanggung risikonya.

Billahittaufiq walhidayah
Billahittaufiq walhidayah


Jakarta, 16 Muharram 1430 H
13 Januari 2009 M

HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM
PENGURUS BESAR



SYAHRUL EFENDI DASOPANG
KETUA UMUM

selengkapnya.....
Designed by - alexis 2008 | ICM