Tampilkan postingan dengan label DPR. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label DPR. Tampilkan semua postingan

26 November 2008

Ironi Anggota DPR

Biaya DPR ke LN Rp 118 M

Studi Banding Merupakan Pemborosan

Jakarta, Kompas - Kendati kegiatan studi banding ke luar negeri banyak dikritik masyarakat, Dewan Perwakilan Rakyat periode 2004-2009 justru memperbesar anggaran tersebut di pengujung masa tugasnya. Anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan ke luar negeri pada tahun 2009 adalah Rp 118,1 miliar.
Berdasarkan data yang dihimpun Kompas, Selasa (25/11), anggaran dialokasikan untuk kegiatan parlemen internasional, regional, sampai studi komparasi Badan Urusan Rumah Tangga.
Kendati kegiatan ke luar negeri banyak dikritik, anggarannya terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Setidaknya itu berdasarkan catatan Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra).

Kenaikan anggaran ini juga bertolak belakang dengan pernyataan yang pernah disampaikan Ketua DPR Agung Laksono. Dalam konferensi pers 2 Januari 2008, Agung mengatakan, ”Sebagai bentuk penghematan, kegiatan studi banding yang sifatnya nonlegislasi pun akan dihapus pada tahun 2008. Untuk pembuatan UU tetap diperlukan, tapi ini pun terbatas.”

Berdasarkan informasi yang diperoleh Kompas, pada akhir tahun ini banyak sekali kunjungan luar negeri dilakukan. Alat kelengkapan DPR yang akan melakukan kunjungan ke Inggris, Desember 2008, misalnya, ada empat delegasi. Tim Peningkatan Kinerja DPR juga secara paralel akan melakukan kunjungan kerja ke Amerika Serikat.
Ketua DPR Agung Laksono, kemarin, mengaku belum tahu persis dan menjanjikan mengecek pagu anggaran DPR tahun 2009. Menurut dia, kalaupun anggaran DPR tetap dibandingkan tahun sebelumnya, sebetulnya nilainya ”turun” kalau inflasi diperhitungkan. Namun, Agung juga berpendapat anggaran DPR sebaiknya tidak naik lagi.
Seperti diberitakan, anggaran DPR tahun 2009 justru naik Rp 300 miliar, yaitu Rp 2,021 triliun dari sebelumnya pada 2008 sebesar Rp 1,7 triliun. Kondisi itu dinilai kontradiktif dengan kinerja DPR yang menurun karena banyak anggota DPR yang lebih mementingkan kampanye di daerah pemilihan masing-masing.(SUT/DIK)
http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/11/26/00364894/biaya.dpr.ke.ln.rp.118.m

selengkapnya.....

17 Oktober 2008

Sikap PB HMI Terhadap RUU P

PB HMI MPO Desak DPR Sahkan RUU Pornografi

Jakarta, Inbagteng Cyber Media


Pengurus Besar (PB) HMI MPO dalam press release-nya mendesak DPR untuk segera mengesahkan RUU Pornografi (RUU-P) yang saat ini masih dalam proses uji publik dan terus diwarnai pro dan kontra dalam pembahasannya. Press release yang dikirim via e-mail Kamis (16/10) itu berjudul Agenda mendesak menyelamatkan generasi penerus bangsa.

Ada tujuh poin penting dalam keterangan pers tersebut, pertama mendesak DPR melalui pansus segera mengesahkan RUU – P menjadi Undang – Undang. Kedua, RUU – P harus lebih mengedepankan kepentingan perbaikan moral bangsa serta menyelamatkan kepentingan masyarakat umum dari jerat pornografi. Ketiga, seluruh muatan RUU-P harus lebih menekankan nilai pembinaan serta pendidikan terhadap masyarakat. Keempat, menyerukan pada segenap komponen masyarakat untuk terlibat mengurangi pengaruh pornografi melalui cara – cara yang mendidik. Kelima, menekankan serta pengusulkan pada pansus bahwa RUU-P tidak ada kepentingan ingin menghancurkan budaya, selama budaya tersebut memberikan nilai positif bagi masyarakat setempat. Keenam, menyerukan kepada kelompok yang menyikapi penolakan terhadap RUU-P dengan jalan memberikan pernyataan akan keluar dari NKRI adalah cara yang kurang dewasa dan akan sangat merugikan kita sebagai bangsa. Ketujuh, bahwa RUU-P tidak ada muatan untuk mengedepankan kepentingan kelompok tertentu, apalagi dibawa pada kepentingan agama tertentu, karena sesungguhnya RUU-P murni harus dilihat dalam kacamata kepentingan bangsa.

selengkapnya.....

16 Agustus 2008

Hukum

Skandal DPR- BI :

akankah menjadi the never ending scandal ?

Belum tuntas kasus Hamka Yandu, kini muncul kembali pengakuan salah satu anggota dewan yang mengaku menerima aliran dana BI. Kasus ini emakin menunjukkan titik terang. KPK terus bekerja tanpa lelah. Publik hanya mencibir melihat anggota dewan yang terhormat itu berurusan dengan KPK. Citra anggota dewan memang sedang terpuruk. Bahkan tak jarang para pengamat memberi label DPR sebagai salah satu mother of corruption (induknya korupsi) tempat bersarangnya mafia senayan-sebagaimana dipopulerkan Slank.

Kita memang harus mendukung penegakan hukum yang dilakukan KPK untuk menyapu bersih Senayan dari tikus-tikus kantor yang menggerogoti uang rakyat. Namun, bagaimana dengan Pemilu 2009? Bukankah kita harus memilih para wakil kita di sana? Masihkah rakyat percaya pada wakil-wakilnya jika setiap saat diberi amanat ujung-ujungnya selalu berkhianat? , jika diberi dukungan kelak mereka akan lupa terhadap para pendukungnya? dan jika mereka berjanji tak pernah ditepati.

Skandal aliran dana Bank Indonesia (BI) harus segera terungkap secara keseluruhan, tidak tebang pilih. Hukum harus equal, semua yang terlibat harus ditindak sesuai prosedur hukum. Kita memang sangat tidak berharap skandal seperti ini akan terulang di masa-masa mendatang. Jangan biarkan generasi bangsa mendatang masih mendengar berita yang sama, yaitu berita tentang skandal. Tak ada seorang pun di bumi nusantara ini yang ingin agar skandal itu menjadi the never ending scandal, jika tidak, maka virus-virus korupsi akan meracuni anak bangsa di masa depan. Untuk lebih mendalami informasi ini, kami sertakan info terkait.


Skandal DPR-BI Baru Terkuak Lagi
Anggota Dewan Akui Terima Rp 500 Juta

Jakarta, Kompas (16/8) - Penyelidikan kasus aliran dana Bank Indonesia ke Dewan Perwakilan Rakyat belum usai, terkuak lagi skandal baru. Seorang anggota Dewan mengaku pada Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mendapat uang Rp 500 juta, tak lama setelah pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia pada Juni 2004.
Informasi yang diperoleh Kompas, anggota DPR yang mengakui itu, adalah anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP). Agus kini anggota Komisi II DPR.
Saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (15/8), Agus mengaku, dua kali diperiksa KPK, yakni pada 4 Juli dan 8 Juli 2008. Ia diperiksa sebagai saksi dalam perkara aliran dana BI ke anggota DPR periode 1999-2004 dengan tersangka anggota Fraksi Partai Golkar (F-PG) Hamka Yandhu.
Agus mengakui kepada KPK, ia menerima dana Rp 500 juta, seusai pemilihan Deputi Senior Gubernur BI. Ia mengaku terus terang karena khawatir KPK sudah memiliki data dan bukti tentang kasus itu. ”Kalau KPK punya bukti, saya malah repot. Jadi, lebih baik jujur saja ngomong apa adanya agar tak jadi beban,” paparnya.
Agus juga mengaku mengembalikan uang itu ke KPK dalam bentuk mobil Mercedez C 200 dan Hyundai X Caviar.
Juru bicara KPK Johan Budi SP saat dikonfirmasi soal ini belum mau bicara banyak. Ia hanya mengatakan, ”Nanti saya cek dulu. Yang jelas kami masih terus memperdalam aliran dana BI.”
Kronologi
Menurut Agus, awalnya ia ditanya penyidik KPK apakah pernah menerima uang Rp 250 juta dari Hamka. Dia menjawab tidak pernah menerima uang itu. Kalau menerima, uang itu diterima begitu pindah ke Komisi IX. Uang itu besarnya Rp 25 juta.
Penyidik KPK juga menanyakan apakah pernah menerima uang dari Dudhie Makmun Murod, anggota F-PDIP yang disebut Hamka sebagai perantara menyalurkan dana ke sejumlah anggota PDI-P. Agus menceritakan pada KPK, ia pernah menerima uang dari Dudhie, tetapi untuk kepentingan lain. ”Saat saya kasih tahu Rp 500 juta, penyidik KPK kaget,” papar Agus lagi.
Uang itu diterima sekitar dua minggu setelah uji kelayakan dan kepatutan calon Deputi Senior Gubernur BI yang memenangkan Miranda Goeltom. Uang itu diserahkan oleh Dudhie dalam bentuk 10 lembar travel check BII, dengan pecahan Rp 50 juta.
Agus mengaku menerima uang itu bersama anggota Komisi IX dari F-PDIP yang lain. Seingatnya ada sekitar empat orang. Uang itu diserahkan di ruang kerja Emir Moeis, Ketua Komisi IX DPR.
Saat dikonfirmasi, Emir membantah menerima uang itu. ”Saya tidak pernah menerima dana itu,” tegasnya. Ia juga membantah kalau uang itu dibagikan di ruang kerjanya. (sut/vin)

selengkapnya.....
Designed by - alexis 2008 | ICM