Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan

26 Agustus 2010

NETRALITAS ORGANISASI KEPEMUDAAN DALAM PEMILUKADA


Oleh: Lukni Maulana *
(Peneliti Sciena Universe dan Nadzir Badan Wakaf Nusantara)

Tahun 2010 di berbagai daerah propinsi Jawa Tengah akan mengelar hajatan besar berupa pemilihan umum bupati dan walikota. Menilik dari data KPU di Jawa Tengah ada sekitar 17 kabupaten dan kota akan menentukan nasibnya lima tahun ke depan, pelaksanaan pemilukada tersebut hampir berlangsung bersamaan antara bulan april dan juni. Sehingga setiap daerah sibuk mempersiapkan rutinitas hajatan besar tersebut. Akan tetapi banyak problematika dalam melaksanakan pemilukada tersebut diantaranya ketidaksingkronan regulasi undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah dan undang-undang no 22 tahun 2007 tentang penyelenggaraan pemilu, kemampuan minimnya angaran keuangan daerah yang berbeda, pendataan penduduk, dan khusunya perilaku pemilih (masyarakat) yang masih bersifat pragmatis dalam memilih.
Dari hal inilah peran organisasi kepemudaan (OKP) sangat diharapkan untuk mengawal kebijakan pemilukada yang bersih. Karena organisasi kepemudaan merupakan bagian dari masyarakat yang berperan sebagai agent of change (gerakan perubahan) dan sebagai kontrol sosial (social control) terhadap setiap kebijakan pemerintah. Dalam konteks inilah gerakan kepemudaan perlu melakukan pembenahan diri pada aras idealitasnya sebagai organisasi gerakan.

Hal ini mengacu pada sebuah kepentingan dan kebijakan organisasi untuk menempatkan dirinya di masyarakat. Pada umumnya organisasi kepemudaan memposisikan peta gerakan pada dua hal kekuasaan yaitu menjadi bagian pemerintah atau partai politik tertentu (patron-clien) dan oposisi (independensi). Namun ketika ada hajatan besar seperti pemilihan legislatif, presiden dan pemilihan gurbernur, walikota dan bupati hampir seluruh organisasi kepemudaan bergerak pada wilayah patron-clien dengan memposisikan dirinya dekat dengan partai politik tertentu dan mendukung salah satu pasangan kandidat.

Maka seakan gerakan kepemudaan menjadi anak emas yang mendapatkan posisi menguntungkan pada dataran praktisnya. Seharusnya gerakan kepemudaan tidak semestinya terbelengu pada wilayah patorn-clien dan mendapatkan keuntungan praktis akan tetapi belajar bagaimana merubah sistem yang buruk menjadi baik dan menjadi bagian masyarakat yang dapat mencerdaskan pendidikan politik.

Memang lahirnya demokrasi ditandai dengan masuknya era baru yang lebih menjunjung tinggi nilai kebebasan berpendapat. Dari sinilah maka gerakan kepemudaan memperlukan formula baru dalam arah gerakanya dengan melakukan inovasi gerakan yang lebih membebaskan kaum tertindas dalam menyikapi pemilukada di Jawa Tengah.
Ada beberapa catatan yang semestinya menjadi kerangka berfikir organisasi kepemudaan yakni posisi kepemimpinan daerah, karena posisi tersebut sangat erat kaitannya dengan keberlangsungan pembangunan di daerah. Catatan tersebut diantaranya, setiap daerah berharap memiliki pemimpin yang bukan saja kharismatik dan bersih akan tetapi memiliki visi besar dalam mewujudkan kesejahteraan bagi daerahnya.

Pada sektor ekonomi dimana pasar bebas sudah mulai masuk, setiap daerah berada pada wilayah cengkraman kekuatan pasar. Dimana neoliberalisme menjadi anak turunan yang menjadikan setiap daerah di Indonesia seperti boneka untuk memenuhi selera pasar (neo-kapitalis). Maka nilai kekuatan lokal produksi daerah menjadi titik point pengembangan dan pembangunan kemandirian daerah.

Kemandulan sektor budaya sehingga mengalami kemunduran sense of advanced humanity (rasa kemanusia yang adil). Nilai-nilai budaya daerah perlu dijadikan sentral pengembangan karena arus globalisai semakin deras sehingga nilai kebudayaan lokal seakan tergerus oleh perkembangan zaman dan menjadi politik kepentingan luar negeri.
Organisasi kepemudaan menjadi bagian yang bertanggung jawab atas tatanan masyarakat yang lebih demokratis, salah satunya dengan memposisikan dirinya dalam pemilukuda. Oleh karena itu nilai utama perjuangan kepemudaan harus tetap ditegakkan yaitu mewujudkan lokalitas daerah dengan startegi pemberdayaan masyarakat untuk mewujudkan kemandirian daerah.

Konsekwensinya organisasi kepemudaan harus melakukan perjuangan untuk mengkonsolidasikan arah gerakan yang lebih memihak masyarakat bukan salah satu kandidat bupati/walikota. Karena organisasi kepemudaan berpijak pada suatu konstruksi realitas dinamika sosial yang mengedapankan keadilan dan kesejateraan bersama.

Walaupun masih banyak organisasi kepemudaan manjadi bagian dari organisasi masa tertentu dan menjadi bagian dari partai politik. Semestinya organisasi kepemudaan tidak mengedepankan materialime, pragmatisisme dan kepentingan sesaat, akan tetapi menjadi kontrol sosial pembangunan daerah. Oleh karena itu organisasi kepemudaan (OKP) harus melepaskan nilai-nilai kepentingan sesaat, termasuk hegemoni ideologis dan rezim partai politik tertentu.

Kemandirian
Setiap daerah memiliki keragaman dan keunikan tersendiri baik di bidang ekonomi maupun sosial budaya. Kesemua bidang pembangunan sangat diharapakan demi kemajuan daerah yang lebih mandiri, karena kemandirian merupakan kebebasan dari intervensi. Maka setiap daerah harus mampu memiliki aspek kemandirian, baik kemandirian ideologis, politi, budaya dan ekonomi, pemilukada merupakan penentu menuju kemandirian lokal daerah.

Dari hal inilah organisasi kepemudaan juga harus memiliki visi kemandirian seperti layaknya daerah. Organisasi kepemudaan harus memiliki kemandirian ideologis yang merupakan pondasi awal dalam mengawal kebergantugan dari intervensi kepentingan yang tidak memihak masyarakat kecil. Karakter mandiri perlu ditanamkan pada setiap organisasi, karena dengan kemandirian setiap organisasi akan memiliki dan dapat memegang prinsip visionernya.

Maka sikap independensi organisasi menjadi taruhan, karena terikat erat dengan kepentingan tertentu. Faktor yang menyebabkan organisasi kepemudaan tidak memiliki sikap independensi karena organisasi kepemudaan memiliki kepentingan dan merasa miskin dan membutuhkan suntikan untuk dapat tetap survive. Faktor lain yakni sikap atau karakter organisasi, hal ini mempengaruhi dalam bersikap menjadikan organisasi tidak memiliki kedirian yang kuat dalam mengusung kepentingan masyarakat.

Organisasi kepemudaan harus mampu mengakomodir kepentingan bersama, yakni suatu gerakan yang dapat mendorong kekuatan dan pergerakan sosial ke arah tercapainya masyarakat yang lebih demokratis dan beradab. Menjadi lalu lintas ide kreatif dan menanamkan nilai-nilai demokrasi dan mampu menjadi pioner gerakan berbasis keilmuan dan mewujudkan tatanan masyarakat yang lebih demokratis.

Organisasi kepemudaan berbasis pembelaan kelompok marjinal, merupakan ruh gerakan yang komitmennya harus dijaga untuk memperjuangkan nilai-nilai keadilan. Perjuangan organisasi kepemudaan harus tetap berada dalam kerangka mengabdi kepada masyarakat. Maka harus mampu memposisikan dirinya pada kancah yang demokratis ini dalam mengawal pemilukada yang bersih dan bermartabat.

selengkapnya.....

05 Mei 2010

Analisa Politik Komitmen Pemerintahan SBY diskursus agenda 100 hari Kabinet Indonesia Bersatu jilid 2


Oleh : Sindi Setyadi (Ketua Umum HMI Cabang Semarang)
“ Agenda 100 hari presiden merupakan tradisi yang dijadikan parameter masyarakat
untuk mengetahui komitmen dalam menjalankan pemerintahan
demi kesejaheraan rakyat ”
(Moch. Nurhasim S.IP.,M.Si, Peneliti Pusat Penelitian LIPI)

Agenda 100 hari presiden di Indonesia dimulai sejak Reformasi 1998. Melalui deklarasi ini presiden, wakil presiden beserta kabinet Indonesia bersatu jilid 2 memberitahukan kepada khalayak umum tentang komitmennya menjalankan pemerintahan selama 5 tahun kedepan. Momentum ini tidak akan berlalu begitu saja karena bagi rakyat, ini adalah sesuatu yang sangat dinantikan. Hal ini sangat dinantikan karena akan mmperjelas orientasi pemerintah dalam hubungannya dengan kesejahteraan rakyat.

Dalam penetapan prioritas program selama 5 tahun kedepan yang diawali dengan agenda 5 tahun masa pemerintahan tentu saja mengacu kepada sesuatu yang indah. Namun dengan tidak mengurangi esensi serta fokus kepada realisasi program, akan menjadikan pemerintah kredibel “mengurusi” negara. Komitmen yang diikrarkan identik dengan janji-janji kepada rakyat, agar rakyat tergiur kemudian larut dalam dinamika pemerintahan yang tidak kontrol dari rakyat yang kemudian hanya berorientasi kepada kekuasaan. Hal ini yang selalu menjadi sasaran tembak akademisi, politisi serta mahasiswa yang berada di garda terdepan perlawanan terhadap ketidakadilan ketika laju pemerintah mulai keluar jalur kesejahteraan rakyat.
Dalam prioritas agendanya secara umum dapat dibagi menjadi menjadi 3 item yakni: kesejahteraan masyarakat, penguatan demokrasi, dan keadilan. Dari ketiga item itu kemudian di derivasikan kepada kabinet untuk membuat agenda dimasing-masing departemen yang merujuk kepada visi besar diatas. Kita dapat mengambil sebuah contoh langkah pemerintah, yakni tentang kenaikan gaji menteri yang telah dianggarkan pada APBN 2010, baru beberapa saat akan memimpin negara ini sudah membuat langkah yang sangat memperlihatkan inkonsistensi janji politik dengan kebijakan yang baru saja dilaksanakan. Hal ini sangat disayangkan karena bersamaan dengan kenaikan gaji tersebut, subsidi untuk rakyat diturunkan, maka menjadikan berkurangnya subsidi pangan dan pupuk, serta dihapuskannya bantuan langsung tunai untuk rakyat. Dari satu kebijakan di awal pemerintahan saja sudah langsung menyakitkan rakyat, lantas kesejahteraan siapa yang dimaksud dalam program pemerintah tentang kesejahteraan rakyat. Dengan dalih tidak pernah naik gaji dalam 5 tahun terakhir dan perbedan dengan gaji para pejabat BUMN, ini samasekali tidak relevan jika dibandingkan dengan kondisi masyarakat yang sedang terkena banyak musibah. Jelas ini pengingkaran terhadap kesejahteraan rakyat sebagai prioritas agenda 100 hari.
Laju pemerintahan dihiasi dengan ketidakberesan, diantaranya adalah kenaikan gaji menteri, lamanya langkah presiden dalam menuntaskan kasus KPK (yang tidak merealisasikan seluruh rekomendasi Tim 8 yang notabene bentukan presiden sendiri), berkeliarannya mafia peradilan, persaingan para penegak hukum (read:KPK, POLIRI dan KEJAGUNG), skandal bank century yang melibatkan petinggi negara, kriminalisasi kaum miskin (read:mbah minah,khalil, bashor, dll), penandatanganan FTA disaat para pengusaha belum siap, pembatasan hak berekspresi (read:prita dan george aditjondro) pengadaan mobil mewah seharga 1,3 Milyar, dll. Ini menjadi pelajaran yang berharga untuk mengevaluasi program serta para pelaku program tersebut agar mampu mengembalikan kepercayaan rakyat pada pemerintah. Namun rasanya hal ini sulit terjadi karena presiden sendiri mengtakan tidak akan ada resufffle meskipun ada ketimpangan didalamnya.
Dalam masa pemerintahan SBY jilid 2 ini belum terlihat adanya perubahan yang signifikan dari jilid 1. Ini terbukti dengan krisis yang di alami bangsa ini yakni krisis kebangsaan, krisis kenegaraan, krisis kesejahteraan, dan krisis moral pejabat. Penentuan visi besar bangsa menjadi sebuah keharusan yang diprioritaskan sebelum menapaki program yang mewakili pemikiran kepala negara sebagai pimpinan tertinggi yang hanya mengarah kepda kesejahteran rakat. Revolusi nurani pun rasanya perlu digalakkan di papan atas pemerintahan agar mampu “kembali” menempatkan sebagai wakil rakyat yang sebenar-benarnya, bukan megarah kepada kekuasaan serta harapan partai, karena ketika sudah duduk di papan atas tidak memakai almamater partai, melainkan berbicara atas nama nafas rakyat.
Realisasi program 100 hari SBY jilid 2 ini merupakan penentu “kredibilitas” nya dalam menjalankan pemerintah yang sarat dengan gejolak. Meskipun tidak ada peraturan hukum yang menyatakn bahwa gagalnya agenda 100 hari berarti kegagalan pemerintah, namun dalam pandangan rakyat, kelayakan presiden diuji dengan realisasi keseriusan komitmen program yang sudah digulirkan. Rakyat telah bermetamorfosa menjadi parlemen jalanan independen yang akan selalu

memekikkan perlawanan atas segala bentuk inkonsistensi pemerintah. Hal ini yang seharusnya benar-benar dipahami pemerintahu untuk tidak bermain api dalam sekam, karena rakyat selalu siap dengan air perlawanan yang akan mematikan api penindasan dan ketidakadilan.
Mendatang, 28 januari menjadi momentum besar-besaran aliansi masyarakat yang ingin melampiaskan kekecewaan atas apa yang telah diperlihatkan pemerintahan. Mahasiswa sebagai pioneer perjuangan telah merencanakan penguasaan gedung DPR-MPR dan Istana negara seraya meneriakkan tuntutan diantaranya SBY mundur yang kepanjangannya adalah Sri Mulyani, Budiono dan Yudhoyono mundur. Aliansi 30 kampus di Jakarta dan Petisi 28 adalah diantaranya yang akan meramaikan momentum itu dengan 20.000 massa aksi.
Melihat kondisi ini, maka HMI sebagai organisasi gerakan perjuangan juga mengemban misi penyadaran dan revolusi nurani untuk mengupayakan perbaikan konsepsi paradigma pemerintahan menuju peradaban yang di Ridloi Allah SWT. Dengan melihat sebuah realitas, tidak lantas terseret kedalam pandangan mayoritas yang menyesatkan, namun tetap memegang teguh kebenaran idealisme sebagai trendsetter paradigma keadilan. Dengan sebuah harapan yang salah satu diantaranya dengan mengadakan kajian straegis ini sebagai wujud partisipasi dan eksistensi perjuangan HMI. Dengan harapan supaya peserta akan dapat mengambil substansi materi diskusi yang kemudian menjadi manifesto aksiologi mahasiswa yang berdiri di garda terdepan perlawanan terhadap keidakadilan

selengkapnya.....

08 April 2010

SIMBOL-SIMBOL SEMESTA KEPEMIMPINAN


Dering suara handphone berbunyi, begitu nyaring sehingga simbol-simbol semesta alam tidak lagi ragu untuk berpartisipasi atas kemajuan teknologi. Namun ia tidak membuka langsung isi simbol semesta itu, dering itu berbunyi lagi. Pada waktunya terbukalah, ternyata ada sms masuk sampai dua kali dengan satu pertanyaan dan dua nomer yang berbeda. Isi sms itu berbunyi, “Kapankah seseorang layak untuk menjadi pemimpin”.
Jika dicermati pertanyaan itu sangat sederhana, namun ketika dirasakan begitu sulit untuk menjawab. Kesederhanaan pertanyaan dan begitu lugu, kalau orang mengangap pertanyaan itu sebagai sebuah keanehan. Karena hal tersebut merupakan eksistensi dirinya yang semesti ia sadar akan status dirinya
Maukah engkau menjawabnya, tentu harus dijawab karena itu adalah pertanyaan yang membutuhkan jawaban ha ha ha. Ya begitulah, semestinya ada realita.
Sejatinya fitrah manusia terlahir ke dunia mendapatkan fungsi eksistensi untuk menjadi pemimpin hal ini sudah di isyaratkan sang khalik dalam kitab suci al-Qur’an. Eksistensi kepemimpinan manusia berupa amanah untuk menjadi khalifah di bumi. Hal ini mengisyaratkan peran manusia untuk menjaga dan memakmurkan bumi. Mengapa harus menjadi pemimpin dibumi, sebab tidak ada yang sanggup menerima mandat dari Allah untuk menjaga kedamaian semesta selain manusia.
Jin, setan, hewan dan malaikatpun tunduk kepadamu. Itulah peran terbesar manusia, sehingga manusia tidak harus berbangga diri menjadi khalifah dan ketundukan mahluk lain. Tapi dapat memikul amanah tersebut sebagai mahluk yang diberi kelebihan akal pikiran yang tidak diberikan kepada mahluk lain.
Anehnya kenapa menjadi khalifah dibumi. Ada sebuah pesan bahwa manusia tercipta dari al-Alaq (tanah), turab (lumpur), sari pati tanah dan air mani. Manusia tersusun dari partikel-pertikel dan zat bumi. Sehingga manusia memiliki jati diri simbol bumi, karena bumi terdapat dua belahan air sebagai lambang kehidupan dan tanah sebagai telapak kaki keseimbangan gravitasi. Keseimbangan dan kehidupan itulah pertautan diri manusia sebagai sebuah komponen yang utuh.
Itulah kiranya, kapan manusia layak menajdi pemimpin yakni ketika manusia sudah waktunya menghirup udara dunia. Namun itu hanya membincang pemimpin dari segi perannya, belum lagi membincang fungsi.
Dalam berkehidupan dimasarakat itulah yang akan menjadikan status mengapa menusia layak menjadi pemimpin. Hal ini terkait dengan fungsi manusia sebagai mahluk sosial yang berhubungan langsung dengan komunitasnya.
Eksistensi kepemimpinan di masyarakat inilah yang memetakan mengapa manusia layak menjadi pemimpin. Seolah kata pemimpin menjadi sempit yakni menjadi pemimpin organisasi, masyarakat bahakan presiden. Padahal ketika ia menjadi presiden, gurbernur maupun ketua organisasi itu hanya sekedar fungsi kepemimpinan.
Munculaya seorang pemimpin bukan sekedar tiba-tiba hadir, akan tapi memang mereka ada dan diadakan dalam kurun waktu yang tidak dapat ditentukan. Dalam ranah fungsi, manusia di didik untuk menjadi pemimpin dengan cara berorganisasi. Sebab organisasi merupakan adalah salah satu kawah condrodimuko atau tempat pengodokan untuk siap memimpin. Organisasi menjadi basis pencetak sosok pemimpin yang memiliki jiwa kesatria memiliki ketahanan mental dan pola pikir yang inovatif serta kritis.
Organisasi mengajarkan kekuatan kerjasama, karena di dalamyna terdapat berbagai macam karakter dan bahkan kepentingan dalam konteks kemuskilan diri. Di situlah muncul perbedaan bukan atas kepentingan individu atau kelompuk tapi atas satu visi bersama untuk mewujudkan kesadaran mencapai tujuan bersama (common purpose) demi tercapainya iklim yang dinamis.
Kesadaran visi kepemimpinan (unity of commond) harus dimiliki tiap mereka yang memiliki jiwa ksatria. Hal ini untuk menjadi poros kebersamaan dalam hal sense of belonging and sanse of responbility. Namun hal yang paling mendasar dan sangat mendesak adalah kreatifitas konflik, intern kebijakan dan dinamisasi struktural atas perbedaan yang akan muncul dalam wadah kejamaahan.
Di situlah tempat manusia menjadi pemimpin baik organisasi kepemudaan, mahasiswa, kemasyarakatan, sekolah maupun ikatan remaja. Seperti ungkapan diatas itu hanya sebagai batas fungsi kepemimpinan.
Fungsi kepemimpinan memunculkan berbagai macam kepentingan sehingga seolah-olah kata “pemimpin” menjadi suatu yang nikmat, memiliki kedudukan tinggi dan mendapatkan nilai kewibawaan. Sehingga para manusia sibuk untuk mempersiapkan dirinya untuk menjadi pemimpin.
Bakan anehnya mereka saling berebut untuk menjadi pemimpin. Jika dipandang memang terbayang bahwa menjadi pemimpin itu seperti duduk di kursi yang tinggi dan memiliki prajurit-prajurit yang siap digerakan dan diperintah.
Sehingga kata kepemimpinan menjadi istilah yang sangat sempit. Padahal itu hanya sebatas fungsi dirinya menjadi orang di masyarakat. Sungguh aneh kirannya seseorang berebut untuk menjadi pemimpin dan bahkan menghalalkan segala cara untuk mendapati tampuk kepemimpinan, padahal setan, jin dan malaikat menolak untuk menjadi pemimpin. Namun enak sekali ya, jika menjadi pemimpin hanya sebatas fungsi he he he.... Terserah inilah simbol semesta kepemimpinan.
Bertanggung jawablah atas dirimu, setelah mampu cobalah bertanggung jawab atas orang lain dan memainkan tanggung jawab bukan di permainakan tanggung jawab. Saatnya engkau memimpin..!

Lukni Maulana
Semarang, 30/03/10
Hotel Patra Covention
Debat Kandidat Calon Walikota Semarang
(Anis, Bambang Raya, Harini, Farchan dan Soemarmo)


selengkapnya.....

16 Agustus 2008

Opini

Islah HMI : Keniscayaan Taubat Bagi HMI Dipo

Imam Nawawi*

Sebagai kader yang dibesarkan HMI MPO saya memberanikan diri untuk menggoreskan pena dan sedikit memberikan pandangan tentang Islah HMI. Meski mungkin nanti ada hal-hal yang bersifat kontroversial maka kiranya teguran dan sapaan kelembutan agar hati ini kian mantap dengan kebenaran tidak terhambat karena kebodohan ini. Tentu hal ini sangat diharapkan akan hadir dari mereka yang benar-benar komitmen dengan kebenaran. Akan tetapi kebenaran tidak perlu menunggu waktu yang lama untuk mengetahui. Kebenaran itu akan tampak dan selalu akan menerangi jiwa-jiwa yang memang secara fitrah mendambakan satu kedamaian dan ketentraman dengan tegaknya nilai-nilai kebenaran dan terejawantahkannya nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan.

Erat hubungannya dengan kebenaran ini adalah kasus yang Allah perlihatkan melalui hamba-Nya yakni Bilal Bin Rabbah. Hamba sahaya ini tidak perlu menunggu sempurnanya al-Qur’an diturunkan untuk mengakui kebenaran Islam sebagai jalan hidup.


Hal ini menandakan bahwa kebenaran itu adalah satu perkara yang mudah untuk dimengerti. Hanya saja secara tidak sadar adanya rasa gengsi kadang kala menjadikan nurani harus rela mati meskipun lubuk hati paling dalam mengetahui kebenaran itu sendiri. Itulah mengapa selain Bilal, di sana juga terdapat Abu Jahal dan Abu Lahab sang pendusta hati nurani yang telah menyesatkan banyak orang.

Adanya nama Bilal menjadi bukti bahwa kebenaran itu ada. Dan eksisnya Abu Lahab juga tanda bahwa pembela kebathilan juga perkasa. Namun bagaimanapun kebenaran itu hanya satu. Klaim kebenaran hanya satu ini seringkali kita dengarkan dengan banyaknya pemberitaan. Dari sekian kalimat yang menunjukkan satu peristiwa atau berita, kemungkinannya hanya satu yang benar atau salah semua. Kemungkinan benar semua adalah satu hal yang sangat tidak mungkin terjadi.

Kesalahan dan kekhilafan adalah satu hal yang di-ma’fu dalam kehidupan kita sehari-hari. Namun siapapun takkan pernah secara suka rela terus-menerus berada dalam kesalahan, kecuali karena ketidaktahuan atau kelupaannya. Terkait dengan hal ini sebagai salah satu gerakan Islam kontemporer, HMI diperhadapkan dengan satu kondisi yang mengharuskannya memilih tetap berada pada idealismenya atau eksis dengan menanggalkan idealismenya tersebut, yakni menerima atau menolak Pancasila sebagai azas organisasi menggantikan azas Islam yang selama ini menjadi ruh kelahiran dan eksistensi HMI di Indonesia.

Pemberlakuan Pancasila sebagai azas tunggal ternyata menjadi manuver politik yang bisa dibilang cukup berhasil dalam melanggengkan status quo pemerintahan orde baru. Setidaknya dengan cara tersebut pemerintah telah berhasil memecah belah persatuan dan soliditas kader-kader HMI yang sejak itu kemudian muncullah HMI Dipo dan HMI MPO. Di tempat lain saudara kita di PII juga mengalami “pembekukan” karena menolak Pancasila sebagai azas organisasinya.

Apa Dipo dan apa MPO tidak sulit untuk membedakannya. Dipo menerima Pancasila sebagai azas organisasi dan MPO adalah pihak yang menolak Pancasila sebagai azas organisasi. Siapa Dipo juga tidak sulit bagi kita untuk menentukannya. Nama besar Nur Cholis Majid dalam sejarah pemikiran Islam di Indonesia adalah sosok yang banyak memberikan warna terhadap eksistensi HMI Dipo hingga detik ini. Tokoh yang dibesarkan oleh media ini telah merubah segenap elemen fundamen HMI selama ini dengan ide dan pemikirannya yang sebenarnya merupakan produk asongan dari budaya Barat yang sangat “kumuh”. Bahkan Adian Husaini dalam satu bukunya menyatakan bahwa Nur Cholis Majid adalah tokoh sekularisme di Indonesia.

Akhirnya HMI Dipo tidak lagi menjadi gerakan mahasiswa Islam murni. Dipo kemudian secara sadar menerima Pancasila untuk selanjutnya berkelindan dengan pemerintahan orba yang tiranik-koruptif saat itu. Hingga saat ini alumni yang tampil mengisi kursi jabatan strategis di pemerintahan tidak lain adalah mereka yang “pro” dengan pemerintahan orde baru saat itu.

Oleh karena itu peristiwa telah berlangsungnya Islah pada kongres XXVI HMI di Palembang adalah satu peristiwa yang perlu kita cermati lebih baik lagi. Khususnya dari kader-kader MPO. Ishlah adalah satu hal yang sangat baik dan bahkan dianjurkan oleh ajaran Islam. Namun situasi dan kondisi saat ini mengharuskan semua kader HMI MPO untuk tidak tergesa-gesa bergembira dan segera mengambil keputusan. Apalagi dalam realitanya islah tersebut diklaim tidak melalui prosedur konstitusi yang dapat diterima oleh seluruh kader di MPO. Hal ini terbukti dengan pernyataan sikap Badko HMI Inbagteng.

Saya sendiri sebagai salah satu fungsionaris pengurus Cabang Surabaya juga sangat kaget dengan pemberitaan ishlah HMI di beberapa media massa. Hingga saat ini kebingungan di kalangan kader muda MPO masih belum terpecahkan khususnya di Cabang Surabaya. Oleh karena itu adalah satu tindakan yang sangat bijaksana jika MSO segera menindaklanjuti pernyataan sikap pengurus Badko Inbagteng dan mengakomodir aspirasi cabang-cabang untuk melakukan Kongres Luar Biasa. Karena kata yang tepat untuk kembalinya kekuatan HMI pada arti yang sesungguhnya bukanlah Ishlah tapi TAUBAT yang ditandai dengan meleburnya Dipo secara suka rela dan secara sadar menerima aturan konstitusi yang ada sebagai manhaj dan dasar gerakan membangun dan menuju Islam jaya. Khususnya Islam sebagai azas gerakan.

Sejarah telah membuktikan bahwa MPO adalah pihak yang tidak mengenal kompromi dengan segala bentuk kebathilan. Citra ini harus dipertahankan sekuat tenaga, termasuk di depan bujuk rayu para peminat kepentingan pribadi yang ingin menjadikan HMI sebagai alat untuk mewujudkan interes hewaninya. Apalagi hanya dengan sekedar satu kata “Ishlah”. Karena sudah sangat jelas mana yang salah dan mana yang benar. Jadi jangan ragu untuk bertahan di atas kebenaran ini. Jika Bilal saja rela ditindih batu besar di tengah terik mentari karena mempertahankan azas hidupnya (Islam) mengapa kita harus mati kutu di depan ancaman penguasa yang dholim (orde baru)? Tidak! MPO tidak boleh ishlah, apalagi jika harus merumuskan kembali AD/ART bersama mereka yang menerima Pancasila sebagai azas organisasinya. Yang harus terjadi adalah Dipo bertaubat dan secara suka rela melebur dan bersama-sama menegakkan kebenaran dan keadilan di atas azas Islam. Ishlah yang demikian adalah impian seluruh pecinta kebenaran.

* Pengurus HMI MPO Cabang Surabaya

selengkapnya.....
Designed by - alexis 2008 | ICM