23 Maret 2009

Diskusi Pra Kongres Digelar di Semarang

Semarang (Inbagteng Cyber Media)


Dalam rangka persiapan menjelang Kongres, HMI Badko Inbagteng mengadakan pertemuan pra kongres yang kemudian dilanjutkan dengan agenda Rapimbcab pada Sabtu-Minggu (7-8/03) di HMI Cabang Semarang. Sosialisasi dan diskusi pra kongres diisi oleh ketua SC Kongres Azwar M. Syafe’i sedangkan koordinator TPK yang sekaligus ketua KPN Roni berhalangan untuk hadir. Dalam penjelasannya Azwar menyatakan bahwa kongres sudah sangat dekat sekali kurang lebih 8 minggu lagi tepatnya akan dilaksanakan pada tanggal 21 Mei 2009 bertepatan dengan jatuhnya Soeharto. Menurutnya, sebelum kongres dilaksanakan akan ada beberapa agenda pra kongres yang akan dilaksanakan di Yogyakarta yaitu Pengobatan gratis dan donor darah, sembako murah,bazar dan bedah buku, lomba karya tulis ilmiah dan sewaktu pembukaan kongres akan dilakukan seminar nasional yang akan mengundang beberapa tokoh nasional. Mereka akan memberikan perspektif bagi bangunan ke Indonesiaan kedepan.

Azwar menambahkan bahwa kongres kali ini akan mengangkat tema tentang Kemandirian Gerakan yang lebih menggunakan pendekatan induksi, berbeda dengan dulu-dulu yang selalu menggunakan pendekatan deduksi. Selain itu, Azwar mengingatkan cabang-cabang untuk mengirimkan form keanggotaan terbaru karena itu nanti akan menjadi bahan memastikan jumlah utusan cabang-cabang di Kongres. Menurutnya sampai hari ini yang baru mengirimkan hanya satu cabang yaitu HMI Cabang Purworejo, jika cabang-cabang tidak mengirimkan sesuai batas yang telah diberikan maka sistem pendelegasian akan kembali kepada sistem keanggotaan yang dipakai kongres ke-26 kemarin. Tentunya ini naif sekali, terang Azwar.
Seusai sosialisasi dan diskusi jam 5 sore, forum kemudian dilanjutkan habis Isya’ yaitu rapat pimpinan cabang se Inbagteng. Tampak hadir beberapa Cabang yaitu HMI Semarang, HMI Wonosobo, HMI Purworejo, HMI Yogyakarta, HMI Purwokerto, HMI Jepara datang keesokan harinya berbarengan dengan pelantikan HMI Cabang Semarang. Sementara HMI cabang Sleman, Malang, Surabaya dan Pontianak meminta idzin dan berhalangan hadir.
Rapat pimpinan cabang kali ini dipandu oleh ketua Badko Moh. Syafi’ie dan pengurus Badko Inbagteng lainnya Hani Nur Cahyo dan Nur Ali. Pertama dimulai dari pemaparan pandangan masing-masing cabang terkait agenda-agenda cabang terdekat dan bagaimana kesiapan mereka terhadap pelaksanaan kongres. Selesai pemaparan masing cabang-cabang baru pembahasan fokus pada wacana dan pengagendaan menjelang kongres ke-27 di Yogyakarta.
Sebelum diskusi rapincab dilanjutkan, Badko meminta laporan HMI Cabang Yogyakarta untuk melaporkan perkembangan kepanitiaan kongres. Puji Hartoyo ketua umum HMI Cabang Yogyakarta menyatakan bahwa HMI Cabang Yogyakarta sudah siap melaksanakan kongres ke-27 ini. Panitia katanya sekarang lagi sibuk-sibuknya menyiapkan agenda-agenda baik pra kongres dan waktu pelaksanaan kongres. Puji Hartoyo menyatakan bahwa dirinya mewakili pengurus Cabang Yogyakarta meminta teman-teman tengah terlibat aktif menyukseskan agenda kongres ini. Menurutnya, Kongres inilah salah satu alas bagi keberadaan HMI kedepan.
Dalam rapincab berkembang ada dua wacana pokok yang harus menjadi titik tekan cabang-cabang. Pertama, berkaitan dengan persoalan internal HMI. Soal konstitusi sekarang yang tidak jelas antara draf hasil yang asli dan yang diberlakukan, struktur PB HMI dan struktur Cabang-cabang yang tidak connect; keberadaan komisi PB HMI menciptakan jarak yang tajam dengan cabang-cabang dan tercipta elitisme kebijakan, sistem kesektariatan yang masih belum tertata, sistematika konstitusi dan banyak lainnya. Sehingga butuh satu keseriusan cabang-cabang membaca dan menyimak konstitusi. Amandemen konstitusi adalah salah satu jalan menyelesaikan problem internal yang sampai sekarang masih terjadi. Kedua, cabang-cabang perlu memfokuskan pada wacana Program Kerja Nasional (PKN). Kongres ke-26 kemarin menjadi naif karena PKN hanya satu saja yaitu keterlibatan dalam kasus pelanggaran HAM di POSO.
Akhirnya rapincab kali menyepakati beberapa hal, yaitu, cabang-cabang di HMI tengah diminta untuk membentuk dua tim, pertama, tim konstitusi yang bertugas membaca, menyimak dan mengkonstruk konstitusi baru yang harapannya dapat menjadi jalan keluar dari problem internal yang ada. Kedua, membentuk tim eksternal yang bertugas menggodok wacana dan agenda gerakan kontemporer. Tim kedua ini akan memfokuskan pada wacana yang akan dimasukkan dalam PKN.
Selain itu disepakati setelah pertemuan rapincab di HMI cabang Semarang insya-Allah akan diadakan pertemuan-pertemuan kembali di antaranya di HMI Cabang Sleman pada maret akhir, HMI Cabang Surabaya atau Malang April awal, HMI Cabang Jepara April Akhir dan HMI Cabang Yogyakarta pada Mei awal.

selengkapnya.....

03 Februari 2009

MUI : Fatwa & Suap

Menjaga Reputasi Ahli Waris Nabi


Majelis Ulama Indonesia dipersepsikan bisa disuap dalam proses sertifikasi halal. Jika benar, berarti mereka mengkhianati fatwanya sendiri.

SEMOGA saja anggapan ini tidak benar alias jauh dari kenyataan yang sesungguhnya. Majelis Ulama Indonesia masuk daftar lembaga yang dipersepsikan bisa disuap dalam soal sertifikasi halal. Ini bukan asal mencela, tapi menurut hasil survei Indeks Persepsi Korupsi 2008 yang baru saja diterbitkan Transparency International Indonesia.

Apa boleh buat, begitulah persepsi yang timbul. Padahal, pada 2000, MUI telah mengeluarkan fatwa haram atas suap (risywah), korupsi (ghulul), dan hadiah kepada pejabat. Nah, jika benar terjadi praktek suap dalam proses sertifikasi halal, MUI telah mengkhianati fatwanya sendiri. Lalu, bagaimana bisa lembaga ini mengharapkan fatwanya dipatuhi masyarakat luas?

Sejak didirikan pada 1975 ketika Soeharto masih berkuasa, MUI telah menghasilkan setidaknya 90 fatwa yang berfungsi sebagai panduan umat Islam. Fatwa ini tidak bersifat mengikat dan penerapannya diserahkan kepada pilihan individu. Sebagai waratsatul anbiya alias ”ahli waris para nabi”, para ulama di lembaga itu mengemban beban berat. Tugasnya, antara lain, memberikan fatwa, menyerukan kebajikan, dan mencegah kemungkaran.
Pentingnya posisi ini tentu menuntut kredibilitas tinggi, sehingga fatwa yang diputuskan benar-benar berkualitas, dan pada akhirnya dipercaya umat. Mau tak mau, reputasi para ulama yang ada di dalam organisasi itu harus bisa diandalkan. Mereka tak hanya dituntut cakap dalam menggali hukum agama dengan kemampuan fikih yang andal, tapi juga saleh, punya integritas—tak bisa disogok—sehingga patut dijadikan panutan masyarakat.
Faktanya, riwayat fatwa mereka banyak dinilai kurang didasari pemahaman menyeluruh terhadap perkara yang difatwakan. Lihatlah, misalnya, fatwa MUI yang mengharamkan bunga bank konvensional, bahkan mengharamkan pluralisme dan sekularisme. Begitu pula dengan fatwa haram bagi golongan putih atau golput. MUI dinilai masih terjebak pada peranan kuno, yakni sebagai instrumen pro-kekuasaan. Dulu, di masa Orde Baru, MUI kerap digunakan untuk melegitimasi tindakan pemerintah.
Fatwa golput haram juga menampilkan kesan gagap, kewalahan menerjemahkan dinamika demokrasi. Benar, demokrasi adalah barang yang relatif baru bagi Indonesia dan bagi umat Islam khususnya. Namun demokrasi memberi warga ruang untuk tidak berpartisipasi dalam pemilu dengan menjadi golput. Tapi ruang ini diminimalisasi oleh MUI dengan fatwa golput haram. Para ulama tampak masih tergoda untuk masuk ke ranah pribadi dan hak asasi yang justru dijamin konstitusi.
Negeri ini tengah berjuang memberantas korupsi yang telah berurat berakar. Alangkah elok, dan memang seharusnya, MUI justru berperan aktif dengan menunjukkan perilaku bersih dan kredibel, dimulai dari diri sendiri. Karena itu, proses sertifikasi halal harus dilakukan dengan cara halal pula. Adanya kontaminasi sama saja dengan mencederai keabsahan label halal itu sendiri.
Memang, survei indeks persepsi korupsi tadi tidak serta-merta membuktikan adanya praktek suap di dalam tubuh MUI. Biaya yang dikenakan pada proses sertifikasi, Rp 200 ribu hingga Rp 5 juta, adalah ongkos pengujian laboratorium yang memang dibutuhkan. Boleh jadi, telah terjadi miskomunikasi yang membuat orang harus membayar di luar keharusan. Maka, MUI harus menegaskan aturan mainnya secara transparan, sehingga tertutup celah untuk melakukan perbuatan tercela.
sumber : http://majalah.tempointeraktif.com/id/arsip/2009/02/02/OPI/mbm.20090202.OPI129427.id.html

selengkapnya.....

16 Januari 2009

Reshuffle Kabinet PB HMI

PB HMI Rombak Kabinet


Jakarta, Inbagteng Cyber Media

Sebagai tindak lanjut dari Pleno III, akhirnya PB HMI mereshuffle kabinetnya. Desakan yang sempat mengemukan pada forum pleno, akhirnya dijawab dengan Surat Keputusan (SK) No. 60/AKPTS/01/1430 bertanggal 13 Januari 2008 yang dikirim melalui surat elektronik (e-mail) ke beberapa jajaran struktural HMI termasuk Badko.

Posisi yang signifikan seperti Sekretaris Jenderal sudah tidak lagi kosong. Demikian pula dengan beberapa komisi-komisi lainnya sudah dilakukan restrukturisasi. Hal ini dilakukan demi amanah perkaderan dan perjuangan Himpunan Mahasiswa Islam dan Hasil pleno III PB HMI pada tanggal 26 – 28 Desember 2008 di Pondok Cabe, Tangerang.
Berikut ini susunan Pengurus Besar HMI berdasarkan Lampiran Surat Nomor : 094/A/KPTS/02/1428

Susunan Pengurus Besar HMI
Berdasarkan Lampiran Surat Nomor : 094/A/KPTS/02/1428


SUSUNAN PENGURUS BESAR HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM
PERIODE 1426-1428 H/2005-2007M
HASIL RESHUFFLE

KETUA UMUM : Syahrul Efendi Dasopang
SEKRETARIS JENDERAL : Eman Siswanto
Wakil Sekretaris Jenderal : Usman Taher
Wakil Sekretaris Jenderal : Syamsurizal Karim
Wakil Sekretaris Jenderal : Asranuddin Patoppoi

BENDAHARA UMUM : Maftuhah Umami
Wakil Bendahara Umum : Indra Deli

Ketua Komisi Politik & hubungan Internasional : Hery Setiawan
Staf : Abdullah Mukarram
Summaya Ilham Nur Adnan
Warijan
Roham Arsizaky

Ketua Komisi Ekonomi dan Pembangunan : Cahyadi
Staf : Rozi Kurnia
Siti Darmalisa

Ketua Komisi Hukum dan HAM : Ahmad Ilyas
Staf : Mahfudin
Mustaghfirin

Ketua Komisi Lingkungan Hidup :Makmuralto
Staf : Amin Fajri

Ketua Komisi Pemuda & Mahaiswa : Azwar M. Syafie
Staf : M. Akhirudin
Ibrahim Dahlan
Samsul Hidayat

Ketua Komisi Pendidikan : Abdul Hayyi Akrom
Staf : Laode Rahmat
Nurhajar Ma’ruf

Lembaga Koordinasi
Ketua Badan Koordinasi Indonesia Bagian Barat : Adang Ridwan (Non aktif)
Ketua Badan Koordinasi Indonesia Bagian Tengah : Moh Syafi’ie
Ketua Badan Koordinasi Indonesia Bagian Utara : Hariman Padungge
Ketua Badan Koordinasi Indonesia Bagian Timur : Yusdiman (Pjs)
Lembaga Khusus
Ketua Koordinator Nasional Korp HMI Wati (KOHATI) : Fitriah
Ketua Koordinator Nasional Korp Pengader (KP) : Roni Hidayat
Lembaga Kekaryaan
Direktur Lembaga Pers Mahasiswa Islam (LAPMI) : Trisno Suhito
Direktur Lembaga Dakwah Mahasiswa Islam (LDMI) : Widayat Saputro
Kepala Biro Kesekretariatan : Muhyidin

selengkapnya.....

Press Release PB HMI

Seruan PB HMI Untuk Krisis Kemanusiaan di Gaza-Palestina

Akibat Agresi Brutal Militer Israel

Puji syukur kepada Allah yang memberikan kita kesehatan dan ketetapan iman hingga detik ini. Salawat dan salam kepada junjungan kita, Muhammad Saw, keluarga, sahabat dan pengikut-pengikutnya yang setia.

Sejak Gaza dibombardir Israel, 27 Desember 2008, sudah 900 jiwa lebih yang tewas, terdiri atas anak-anak, orang-orang tua, dan perempuan. Belum dihitung kerusakan infrastruktur, gedung-gedung pendidikan, rumah sakit, mesjid, stasiun pengisian bahan bakar, jalan-jalan raya, pembangkit listrik, dll. Sementara ribuan orang luka-luka.

HMI sungguh geram dan menentang dengan dipertontonkannya satu pertunjukan kebiadaban yang ekstrim terhadap sebuah bangsa yang sudah menderita lama, bangsa Palestina.

Di tengah gemuruhnya bualan tentang demokrasi dan Hak Azasi Manusia dari Barat dan Amerika Serikat yang diindoktrinasikan kepada bangsa-bangsa Muslim, termasuk bangsa Indonesia, tetapi pada saat sejawat mereka, Israel, menghancurkan demokrasi yang sempat berbicara dalam Pemilu Palestina yang kemudian memenangkan HAMAS secara nyata dan objektif, tiba-tiba Israel menginjak-injak demokrasi dan HAM secara telanjang, Barat dan Amerika Serikat dengan aneh bungkam tanpa melancarkan protes sedikit pun. Bahkan Presiden terpilih AS, Barack Obama, dengan mengecewakan tidak menunjukkan sikap pro aktif di dalam mengatasi krisis kemanusian yang terus berlanjut hingga hari ini.

Sungguh ironis, penduduk Gaza yang terkepung dan semakin hancur, tak satu negara Muslim pun yang maju secara berani menghentikan aksi brutal Israel. Bahkan Pemerintah Mesir yang berdekatan dengan Gaza seolah tak peduli dengan penderitaan penduduk Gaza. Dan yang lebih ironis, Palestina di Tepi Barat yang dikuasai Fatah pimpinan Mahmoud Abbas tidak menunjukkan sikap satu penderitaan dengan warga Palestina di Gaza. Pada hal sudah sepantasnya Palestina di Tepi Barat turut angkat senjata tatkala saudara mereka di Jalur Gaza dibantai oleh musuh bersama mereka, Israel. Dalam hal ini, HMI merasa salut dengan sikap solider universal dan patriotik yang ditunjukkan oleh kaum Muslim di Indonesia terhadap Palestina di Jalur Gaza, meskipun jarak geografis dan budaya di antara mereka jauh. Ini merupakan modal moral yang kuat bagi Indonesia di dalam memimpin dunia Islam untuk keluar dari penderitaan panjang mereka di masa depan.

Reaksi yang mengecewakan dan minim dari pemerintahan negara-negara Timur Tengah terhadap agresi Israel terhadap penduduk Palestina di Jalur Gaza membuktikan keroposnya solidaritas Arab dan Islam di kawasan itu. Hal ini juga menjadi bukti, betapa pemerintahan di Timur-Tengah tercerai-berai akibat paham sekularisme, kekolotan, feodalisme dan kapitalisme yang menguasai jalan pikiran mereka. Momentum ini hendaknya menjadi langkah awal di dalam memaksimalkan aktualisasi jalan pikiran dan metode Islam di dalam mengatur tatanan masyarakat Muslim di seluruh dunia sebagai sarana pembebasan mental mereka.

Merujuk uraian di atas, dengan ini HMI menyerukan:
1. Wahai Kaum Muslimin di seluruh dunia, kembalilah ke jalan Allah setelah sekian lama kalian meninggalkannya, sebagiannya atau sepenuhnya, akibat keracunan paham-paham syirik, seperti sekularisme, feodalisme, liberalisme, komunisme, dan kapitalisme yang kalian telan.
2. Hayatilah kembali jalan hidup yang dipraktikkan oleh junjungan kita Muhammad Rasulullah Saw melalui studi Alquan dan Al-Hadits agar kita menemukan kembali jati diri kita yang hilang dan gamang.
3. Wahai kaum Musimin, janganlah sekali-kali kalian menggantungkan nasibmu kepada bangsa lain, apalagi bangsa kafir, karena hal itu akan menjadi kehancuran bagimu.
4. Kepada Pemerintah Indonesia, kirimlah misi diplomatik atau pun misi politik luar negeri untuk menghentikan kebiadaban Israel terhadap Palestina secepat-cepatnya sebelum bangsa Palestina di Jalur Gaza punah dan lumpuh.
5. Kepada PBB dan DK PBB, sudah lama kami tidak percaya kepadamu, karena itu kami tidak peduli, entah kalian bubar atau segera membantu krisis kemanusiaan di Jalur Gaza, silakan saja.
6. Kepada kader-kader HMI di seluruh Indonesia, bantulah saudara-saudara kita di Jalur Gaza dengan dana, doa, tindakan tidak membeli produk yang terkait dengan zionisme sebagai aksi perlawanan politik konsumen, dan penggalangan opini membela Palestina. Ajaklah saudara-saudara kita, muslim mau pun non muslim, keluarga dan sahabat-sahabat kita, mengerjakan perlawanan politik konsumen ini agar zionisme menanggung risikonya.

Billahittaufiq walhidayah
Billahittaufiq walhidayah


Jakarta, 16 Muharram 1430 H
13 Januari 2009 M

HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM
PENGURUS BESAR



SYAHRUL EFENDI DASOPANG
KETUA UMUM

selengkapnya.....

14 Januari 2009

Kongres HMI

Catatan Pleno III PB HMI : Kongres Dipercepat !

Forum Pleno PB HMI yang digelar pada 27/12/2008 terjadi perdebatan yang sangat seru dalam forum pleno soal internal PB HMI yang menggantung. Mulai Sekjen yang belum diganti dan tidak jelas, Ketua Komisi
yang berhenti tapi tidak ada tanggapan, sampai pada ketidakpercayaan cabang-cabang terutama di Tengah, Utara dan Timor akibat belum jelasnya keterangan wacana Islah dari PB HMI. Kondisi PB dinilai mandeg dan gagal oleh peserta pleno. Kelesuan HMI dapat dirasakan secara nasional mulai perkaderan yang lemah dan perjuangan eksternal yang tidak bergairah.Acara Pleno dimulai dari pagi dan baru usai jam 9-nan
-Menimbang dari Rapincab dan kondisi kekinian pleno memutuskan tiga hal :
1. Kongres dipercepat dan akan dilaksanakan pada Kamis, 21 Mei 2009 di Yogyakarta
2. Sikap Pemilu mendorong "pemilu bersih untuk perubahan"
3. Resuffle Kabinet dengan mengganti yang tidak aktif

Berikut pernyataan Cabang-Cabang se Indonesia
-Cbg Pekanbaru : PB dianggapa kurang perhatian dan tidak adanya respon2 yang diambil
terhadap isu-isu strategis nasional
-Cbg Semarang : KPN semestinya memberi arahan kepada KPC : Koordinasi harus diadakan untuk menjaga perkaderan, Peningkatan SDM harus dikencangkan, dan
kita butuh terhadap penjelasan isu Islah yang sampai saat ini belum terjelaskan (Yusuf Ketua Semarang)
-Cbg Bogor : Mempertanyakan terhadap rapincab dalam konstitusi, adakah aturannya?
-Cbg Wonosobo : Penyikapan isu Eksternal sangat lemah, dan komunikasi antar cabang juga lemah- ada semacam problem yang akut (Umam Ketum Cabang)
-Cbg Sleman : Cabang sleman siap menjadi tuan rumah Kongres
-Cbg Jakarta : Salah satu Korkom kami lepas gara-gara tidak terima atas isu Islah,
adanya krisis spritual kader, mendukung percepatan kongres
-Cbg Purwokerto: Kurangnya kepedulian kader terhadap dakwah islam, PB sangat lemah
kepemimpinannya, komisi-komisi yang tumpang tindih, sekjen yang tidak ada,
sehingga perlu reformasi kelembagaan di organisasi, meminta klarifikasi
lebih jelas dan tegas soal Islah yang di Medan, Meminta untuk kongres di
percepat.
-Cbag Tulang Bawang Lampung :Perlu perhatian yang baru dari PB HMI, sejak kepengurusan
baru belum pernah ada informasi soal perkaderan, Kurangnya konsolidasi
PB HMI dengan cabang-cabang
-Cbg Jaksel : Mempertanyakan soliditas PB HMI, dimana sekjendnya?
-Cbg Serang : Ketika PB dan Badko tidak bergerak maka kita bergerak sendiri..
-Cbg Bekasi : Keberislaman yang lemah, kurang pendampingan dari Badko
-Cbg Purworejo : Kita saat ini membutuhkan kajian strategis soal rekruetmen kader,kami akan
mendirikan KPC sehingga membantu persoalan perkaderan di Cabang, akan mela kukan pendidikan non formal yang dapat membantu kaum mustadafien
-Cbg Yogyakarta : PB HMI tidak menjadi contoh bagi gerakan kedepan, meminta PB HMI menjelaskan
soal Islah di Palembang kemarin, Internal PB HMI sudah tidak kondusif untuk
dilanjutkan ada krisis yang kuat sehingga Cabang Yogyakarta mendesak untuk
kongres dipercepat, kita siap menjadi tuan rumahnya!

selengkapnya.....

21 Desember 2008

Analisis Gerakan

Ruang Kosong Gerakan Mahasiswa


Tawuran. Itulah berita aktivitas mahasiswa yang belakangan muncul di media massa. Entah itu di Jakarta ataupun Makassar, sebagian mahasiswa memperlihatkan sikap tercela kepada koleganya atau masyarakat setempat.

Ironisnya, peristiwa yang bahkan sampai menimbulkan korban jiwa itu dipicu oleh masalah sepele yang jauh dari sikap intelektual, seperti ketersinggungan akibat kampusnya berdekatan atau mewarisi tradisi seniornya.
Sejumlah tawuran itu terjadi hanya sekitar enam bulan menjelang Pemilu 2009, yang diprediksi sebagai akhir dari era tokoh-tokoh penting di awal reformasi atau akhir Orde Baru, seperti Megawati Soekarnoputri, Jusuf Kalla, Wiranto, Abdurrahman Wahid, dan Sultan Hamengku Buwono X

Muncul pertanyaan, bagaimana kepemimpinan bangsa ini ke depan jika mahasiswanya sibuk berkelahi? Sementara militer, yang selama ini menjadi salah satu sumber kepemimpinan, sudah didorong untuk menjadi tentara profesional dan bukan lagi tentara politik atau bisnis.
Kekhawatiran itu makin besar karena di saat bersamaan, aktivitas kelompok mahasiswa yang selama ini dikenal banyak menghasilkan kader-kader pemimpin, baik di bidang politik maupun sosial, makin kurang terdengar.
Kelompok Cipayung, misalnya, merupakan kelompok mahasiswa yang lahir dari sebuah diskusi bertema ”Indonesia yang Kita Cita-citakan” pada 19-22 Januari 1972. Anggota kelompok itu adalah Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), dan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI). Dua tahun kemudian, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) turut bergabung.
Kemunduran aktivitas diduga terjadi pada organisasi mahasiswa di dalam kampus. Misalnya senat atau dewan mahasiswa yang pernah menelurkan tokoh seperti anggota DPR, Rama Pratama (Universitas Indonesia), Rektor Universitas Paramadina Anies Baswedan (Universitas Gadjah Mada), dan menteri dan pengusaha Aburizal Bakrie (Dewan Mahasiswa ITB).
Nasib yang lebih kurang sama juga terjadi dengan gerakan mahasiswa di luar kampus, seperti parlemen jalanan yang dahulu dilakukan fungsionaris PDI-P, Budiman Sudjatmiko.
Mencari ruang kosong
Husen Yusuf, Ketua PMII, mengatakan, gerakan mahasiswa memang menjadi salah satu alat untuk memprediksi kepemimpinan Indonesia 10 hingga 20 tahun ke depan. Sebab, seperti kelompok Cipayung yang memiliki jaringan keanggotaan dan alumni yang luas, banyak di antara alumninya yang menjadi elite politik atau ekonomi.
Bahkan, lanjutnya, mantan pimpinan puncak PMII biasanya memiliki kemudahan untuk meniti karier politik. Sebab, saat aktif di organisasi, ia berkesempatan membuka jaringan dengan para seniornya yang sudah menjadi elite negeri ini. Relasi dengan elite politik ini menjadi faktor penting dalam meniti karier politik di Indonesia.
Kondisi serupa diyakini juga terjadi di kelompok lain, seperti HMI dan GMNI. Banyak tokoh organisasi itu yang akhirnya menjadi elite politik Indonesia.
Namun, lanjut Husen, kelompok mahasiswa kini sedang menghadapi tantangan besar, yaitu menemukan dan mengelola ruang kosong untuk dijadikan tempat mengolah diri.
”Saat Orde Baru, ruang kami adalah menjadi suara rakyat karena tidak berjalannya lembaga perwakilan yang disediakan negara. Sikap represif penguasa saat itu juga memudahkan kami untuk mengambil posisi dan mengonsolidasikan diri,” kata Husen.
Namun, saat ini sudah banyak pihak yang mengisi ruang itu. Jadi, unjuk rasa mahasiswa bukan lagi hal istimewa.
Keadaan makin diperberat oleh makin mahalnya biaya kuliah dan makin terbatasnya waktu belajar. Akibatnya, mahasiswa terdorong untuk lebih bersikap pragmatis, kuliah secepatnya dengan nilai setinggi mungkin agar dapat cepat mencari pekerjaan.
Kegagalan parpol
Ketua Presidium GMNI Dedi Rahmadi mengatakan, kelompoknya berusaha mengatasi berbagai kendala itu dengan mengajak mahasiswa berbicara pada dirinya sendiri. ”Anggota baru GMNI awalnya diajak membahas hal-hal seperti mengapa kuliah cenderung membosankan dan biayanya mahal? Setelah itu, baru dimasukkan sejumlah ideologi kami, yang intinya adalah semangat nasionalis,” papar Dedi.
Ketua Umum Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Rahman Thoha melihat, sebenarnya ada ruang kosong yang dapat dipakai gerakan mahasiswa saat ini, yaitu kegagalan partai politik membangun konsolidasi dan sistem ekonomi nasional yang amat tergantung dari luar. Tantangannya adalah bagaimana mengoperasikan ruang kosong itu agar dapat efektif dipakai sebagai tempat mengolah diri.
Ketua Umum HMI Arif Mustofa mengatakan, kelompoknya yang beranggotakan 321.000 orang berusaha kembali pada kegiatan inti, yaitu pembangunan sumber daya manusia. Namun, tidak hanya untuk mengisi ruang di birokrasi, partai politik, atau parlemen, tapi juga sektor ekonomi dan sosial.
Tantangan para aktivis mahasiswa ini belum berakhir saat mereka berhasil merumuskan aktivitasnya. Meski sudah memiliki sejumlah bekal berupa pengalaman, masih ada tantangan lain yang harus mereka hadapi saat akan terjun ke politik praktis, misalnya dengan masuk ke partai politik.
”Biaya politik saat ini amat mahal. Rekruitmen di parpol juga masih bersifat kekerabatan sehingga kesempatan terbesar untuk eksis di parpol dimiliki oleh mereka yang punya hubungan kekerabatan dengan pengurus parpol atau punya modal finansial besar,” kata mantan Ketua Umum GMKI Goklas Nababan.
Kondisi ini membuat banyak aktivis gerakan mahasiswa berpikir berkali-kali saat akan masuk ke parpol. Banyak yang berpikir, mengumpulkan modal finansial dahulu sebelum berpolitik. Caranya dengan bekerja atau menjadi pengusaha. Dunia politik praktis baru dirambah setelah mandiri secara ekonomi.
Andrinof Chaniago, pengajar Universitas Indonesia, melihat, lesunya gerakan sosial dan politik mahasiswa saat ini akhirnya memang tidak dapat dilepaskan dari sistem politik Indonesia, khususnya sistem di parpol.
Dengan demikian, perbaikan kondisi ini tidak cukup dengan membangun sistem pendidikan Indonesia menjadi lebih eksploratif dan humanis. Mekanisme di politik, terutama parpol, juga harus ikut diperbaiki.
”Jika jenjang karier di sebagian besar parpol sudah jelas dan dibuat berdasarkan prestasi yang terukur, gerakan sosial dan politik mahasiswa mungkin akan lebih aktif. Sebab, aktivis di sana akan lebih memiliki gambaran yang pasti tentang karier politiknya,” papar Andrinof.
Sebaliknya, jika sekarang mahasiswa lebih pragmatis dan menyukai hal-hal yang ”ringan”, itu karena parpol dan kehidupan politik di Indonesia pada umumnya juga demikian. Amat dekat dengan perhitungan ekonomi sesaat serta jauh dari cita-cita besar dan panjang.
Tonny Jematu, Ketua PMKRI, menuturkan, kondisi saat ini memang tidak menutup kemungkinan munculnya calon-calon pemimpin besar. Apalagi sejarah menunjukkan, mereka biasanya justru hadir di tengah kelesuan atau tipisnya harapan.
Namun, dunia politik dan mahasiswa yang amat pragmatis ini juga telah memunculkan sejumlah rasa frustrasi. Buktinya, mahasiswa makin sering tawuran.
Penulis : M Hernowo
http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/12/10/00202142/ruang.kosong.gerakan.mahasiswa

selengkapnya.....

12 Desember 2008

Agenda PB HMI

PB HMI Akan Gelar Pleno III

Jakarta, (Inbagteng Cyber Media)

Memasuki semester ketiga perjalanan kepengurusan PB HMI, maka dalam waktu dekat akan menggelar Pleno III yang akan dilangsungkan di Jakarta pada (26-28/12). Pleno III kali ini dikemas dalam konsep Paket Kegiatan Akhir Semester Himpunan Mahasiswa Islam. Rangkaian kegiatan terdiri dari Muktamar Pemikiran & Kepemimpinan Muda Indonesia, Rapat Pimpinan Cabang dan agenda utama yaitu Pleno III. Kegiatan tersebut sedianya akan dilaksanakan di Jakarta Media Center (JMC), Jakarta Pusat dan Graha Wisama Ragunan, Jakarta Selatan. Pleno III mengambil tema “menyongsong tamaddun indonesia baru dan maju”.

Muktamar Pemikiran dan Kepemimpinan
Terkait muktamar pemikiran tersebut, tema yang diusung adalah “menyongsong Indonesia muda dan progresif”. Sedangkan para undangan yang akan hadir adalah seluruh elemen gerakan, diantaranya KAMMI, Gema Pembebasan, LMND, PMII, IPPNU, IMM, PII, PMKRI, KNPI, GMKI, FMN, GPI, GPMI, PI. Di samping itu, narasumber yang akan hadir, antara lain Akbar Tanjung, Adyaksa Dault, Rizal Ramli, Budiman Sujatmiko, Priyo Budi Santoso, Anies Baswedan, Cahyo Pamungkas, Rama Pratama, dan seluruh ketua-ketua OKP.


Untuk memahami secara lebih jelas, silahkan baca TOR dibawah ini
Atau bisa juga di download di weblog ini, pada menu download.


Term Of Reference
PAKET KEGIATAN AKHIR SEMESTER PENGURUS BESAR HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM
“MENYONGSONG TAMADDUN INDONESIA BARU DAN MAJU”


Dasar Pemikiran

Satu dekade setelah reformasi, Indonesia mengalami perubahan diberbagai bidang. Perubahan tersebut tidak saja terjadi pada level kepemimpinan dan kelembagaan, tetapi pada batas-batas tertentu, perubahan itu juga melanda struktur politik, sosial, ekonomi dan budaya. Hal ini berarti, perubahan telah terjadi di level peradaban. Namun sayangnya, perubahan itu tidak terpandu dengan tegas oleh seperangkat nilai-nilai ideal yang diyakini, dan kosong dari cetak biru peradaban Indonesia masa mendatang. Proses perubahan lebih tampak dibiarkan berjalan begitu saja dan diserahkan kepada mekanisme persaingan bebas antar kekuatan masyarakat untuk menentukan peradaban Indonesia masa mendatang. Kalaupun ada yang dianggap panduan, lebih nyata berfungsi sebagai kerangka nilai saja, yaitu nilai-nilai kebebasan individu yang tercakup dalam doktrin HAM dan pada batas-batas tertentu juga prinsip-prinsip ideal yang terdapat dalam Pancasila.

Akan tetapi yang dibutuhkan Indonesia di dalam membentuk peradaban (tamaddun), tidak cukup hanya kerangka etik saja, tetapi juga lengkap dengan cetak biru. Oleh karena itu HMI memandang sudah saatnya Indonesia memiliki cetak biru peradabannya yang tegas untuk menjadi panduan di dalam rangka menyongsong Indonesia masa depan. Tentu saja HMI terpanggil memberikan kontribusi pemikiran dan aksi di dalam rangka mewujudkan tujuan mulia tersebut.

Melalui momentum semester ketiga PB HMI kali ini, akan diusahakan pemasyarakatan urgensi tamaddun Indonesia baru dan maju sebagai jawaban HMI terhadap situasi Indonesia kekinian. Pemasyarakatan ini tidak saja dilangsungkan di tengah-tengah komunitas Himpunan tetapi juga masyarakat pada umumnya dan lebih jauh akan diwujudkan dalam gerakan kongkrit berupa penggalangan barisan menyongsong tamaddun Indonesia baru dan maju.

Proyeksi tamaddun Indonesia baru dan maju setidaknya mencakup empat karakter dasar: berpola hidup religius, steril dari materialisme dan neoliberalisme, transformatif yang berangkat dari akar-akar budaya Islam Indonesia, dan berdemokrasi yang konvergen dengan semangat Islam yang menjadi jiwa masyarakat Indonesia.

Adapun model kegiatan menyambut semester ketiga PB HMI, meliputi kegiatan yang bersifat eksternal dan internal. Kegiatan tersebut terdiri atas Muktamar Pemikiran dan Kepemimpinan Kaum Muda Indonesia, Rapat Pimpinan Cabang, dan Rapat Pleno III PB HMI. Lebih detail mengenai maksud satu per satu kegiatan tersebut dapat disimak seperti di bawah.

I. Muktamar Pemikiran dan Kepemimpinan Muda Indonesia

“ Menyongsong Indonesia Muda dan Progresif “

Satu dekade setelah reformasi, Indonesia dihadapkan dengan berbagai tantangan pelik. Ekspetasi yang begitu tinggi terhadap reformasi, justru berakhir dengan anti klimaks. Bentuk klimaks itu di antaranya terkonsolidasinya kekuatan-kekuatan lama yang pada hakikatnya tidak mendukung reformasi. Kekuatan-kekuatan inilah yang kemudian menyimpangkan proses jalannya reformasi. Pada saat yang sama, kekuatan pasar semakin signifikan mengarahkan jalannya sejarah.

Dengan situasi semacam itu, belakangan timbulah aspirasi yang mendukung terbentuknya kepemimpinan dari kalangan muda. Aspirasi ini sesungguhnya merupakan bentuk cetusan ketidakpercayaan kepada pemimpin-pemimpin lama yang bercokol dewasa ini dan bentuk kerinduan terhadap antusiasme menyongsong masa depan Indonesia yang sempat hadir di awal-awal reformasi. Maka belakangan ini menguatlah isu perlunya kepemimpinan muda dalam rangka memecahkan kebuntuan sejarah yang memerangkap perjalanan sejarah Indonesia kontemporer.

Akan tetapi, discourse kepemimpinan muda memang masih belum terlalu matang. Kepemimpinan muda lebih tampak sebagai kontestasi usia ketimbang kontestasi gagasan dan tesis untuk Indonesia masa depan. Untuk itulah, HMI terpanggil mengisi dan melengkapi urgensi discourse kepemimpinan muda dengan membawanya kepada kontestasi tesis dan gagasan menuju Indonesia masa depan sebagai bagian dari kontribusi pemikiran dan aksi dari kalangan muda. Upaya ini dibingkai dalam satu kegiatan bernama Muktamar Pemikiran dan Kepemimpinan Muda Indonesia.

Muktamar ini bertujuan untuk mengumpulkan gagasan cemerlang dari kaum muda dalam rangka memberikan sumbangan pemikiran dan kepemimpinan Indonesia di masa mendatang setelah Indonesia dilelahkan dengan kebuntuan reformasi dan hilangnya spirit di dalam mewujudkan perubahan yang lebih mendasar. Target acara ini adalah resolusi yang kemudian dapat disebarkan ke berbagai pihak, terutama pihak-pihak pengambil keputusan.

Konsep Acara:
Setiap narasumber menyiapkan kertas kerja sesuai tema yang diminta panitia. Tema mencakup ekonomi, sosial, politik, budaya, dan tatanan hukum Indonesia masa depan.

Tempat dan Waktu:
Jakarta Media Center (JMC) Jakarta Pusat, 26 Desember 2008
Pukul 08.30 – 21.30 WIB

Bentuk Acara:
Ceramah, Diskusi dan Perumusan Resolusi

Peserta:
HMI, KAMMI, Gema Pembebasan, LMND, PMII, IPPNU, IMM, PII, PMKRI, KNPI, GMKI, FMN, GPI, GPMI, PI, dll


Narasumber:
Akbar Tanjung, Adyaksa Dault, Rizal Ramli, Budiman Sujatmiko, Priyo Budi Santoso, Anies Baswedan, Cahyo Pamungkas, Rama Pratama, dan seluruh ketua-ketua OKP.

II. Rapat Pimpinan Cabang (Rapimcab)

Rapimcab ini bertujuan mengumpulkan dan mendengar aspirasi dan masukan dari pimpinan-pimpinan cabang HMI dari seluruh Indonesia dalam rangka membenahi dan memajukan peranan HMI di dalam mewujudkan tamaddun Indonesia baru dan maju.

Tempat dan Waktu:

Graha Wisama Ragunan, Jakarta Selatan, 27 Desember 2008
Pukul 08.00-16.30 WIB

Peserta:
PB HMI, Badko, dan pimpinan-pimpinan cabang

Bentuk Acara:
• Sesi Laporan Perkembangan Cabang-cabang
08.00-12.00 WIB
• Sesi diskusi dan tanya jawab dengan PB HMI
13.00-16.30 WIB

III. Rapat Pleno III PB HMI

Rapat pleno III PB HMI bertujuan mengevaluasi kinierja PB HMI satu semester sebelumnya, merumuskan program lanjutan, dan menyegarkan kembali susunan kepengurusan.

Waktu dan Tempat:
Graha Wisama Ragunan, Jakarta Selatan, 27-28 Desember 2008
Pukul 19.30 WIB (27 Desember) – 24.00 WIB (28 Desember)

Peserta:
Seluruh PB HMI yang masih tercatat aktif

Bentuk Acara:
• Sesi laporan dan evaluasi perkembangan komisi-komisi dan kesekretariatan
19.30-24.00 WIB
• Sambungan sesi pertama
08.00-10.00 WIB
• Penyusunan program kerja
10.00-20.00 WIB
• Reshuffle dan staffing
20.00-21.00 WIB
• Pengumuman hasil-hasil Pleno
22.00 WIB - selesai

selengkapnya.....

03 Desember 2008

Putusan Pemilukada Jatim

MK Kabulkan Sebagian Permohonan


Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan harus dilakukan pemungutan suara ulang Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pemilukada) Provinsi Jawa Timur (Jatim) Putaran II di Kabupaten Bangkalan dan Kabupaten Sampang dalam waktu paling lambat 60 hari dan penghitungan suara ulang di Kabupaten Pamekasan dalam waktu paling lambat 30 hari. Hal tersebut disampaikan dalam sidang pengucapan putusan perkara 41/PHPU.D-VI/2008, Selasa (2/12), di Ruang Sidang Pleno MK.

Putusan itu didasarkan adanya fakta hukum di persidangan bahwa pada kabupaten tertentu di Provinsi Jatim nyata-nyata telah terjadi pelanggaran serius Pemilukada yang dilakukan secara sistematis, terstruktur, dan masif. Selain itu, pelanggaran-pelanggaran tersebut bukan hanya terjadi selama pencoblosan, sehingga permasalahan yang terjadi harus dirunut dari peristiwa-peristiwa yang terjadi sebelum pencoblosan.


Terkait dengan amar putusan tersebut, menurut MK, sekalipun dalam posita dan dalam petitum permohonan Khofifah Indar Parawansa dan Mudjiono (Pasangan Calon Pemilukada Provinsi Jawa Timur Putaran II yang berkeberatan terhadap Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur Nomor 30 Tahun 2008 tanggal 11 November 2008 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2008 Putaran II) hanya secara umum meminta untuk menyatakan Hasil Penghitungan Suara yang dilakukan Termohon (KPU Jatim) dalam Pemilukada Provinsi Jawa Timur Putaran II batal. Akan tetapi, Khofifah-Mudjiono juga memohon Mahkamah untuk memutus ex aequo et bono yang diartikan sebagai permohonan kepada hakim untuk menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya apabila hakim mempunyai pendapat lain daripada yang diminta dalam petitum.

MK pun mengutip pendapat G. Radbruch yang menyatakan“Preference should be given to the rule of positive law, supported as it is by due enactment and state power, even when the rule is unjust and contrary to the general welfare, unless, the violation of justice reaches so intolerable a degree that the rule becomes in effect “lawlesslaw” and must therefore yield to justice.” [G. Radbruch, Rechtsphilosophie (4th ed. page 353. Fuller s translation of formula in Journal of Legal Education (page 181)].

Pertimbangan MK, karena sifatnya sebagai peradilan konstitusi, MK tidak boleh membiarkan aturan-aturan keadilan prosedural (procedural justice) memasung dan mengesampingkan keadilan substantif (substantive justice), karena fakta-fakta hukum telah nyata merupakan pelanggaran konstitusi, khususnya Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 yang mengharuskan Pemilihan Kepala Daerah dilakukan secara demokratis dan tidak melanggar asas-asas pemilihan umum yang bersifat langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil sebagaimana yang ditentukan dalam Pasal 22E ayat (1) UUD 1945.

Terdapat pula satu prinsip hukum dan keadilan yang dianut secara universal menyatakan bahwa tidak seorang pun boleh diuntungkan oleh penyimpangan dan pelanggaran yang dilakukannya sendiri dan tidak seorang pun boleh dirugikan oleh penyimpangan dan pelanggaran yang dilakukan oleh orang lain (nullus/nemo commodum capere potest de injuria sua propria). “Dengan demikian, tidak satu pun Pasangan Calon pemilihan umum yang boleh diuntungkan dalam perolehan suara akibat terjadinya pelanggaran konstitusi dan prinsip keadilan dalam penyelenggaraan pemilihan umum,” ucap Hakim Konstitusi Maruarar Siahaan.

Sehingga, MK memandang perlu menciptakan terobosan hukum guna memajukan demokrasi dan melepaskan diri dari kebiasaan praktik pelanggaran yang sistematis, terstruktur, dan masif. “Jikalau pengadilan hanya membatasi diri pada penghitungan ulang hasil yang telah ditetapkan oleh KPU Provinsi Jawa Timur, sangat mungkin tidak akan pernah terwujud keadilan untuk penyelesaian sengketa hasil Pemilukada yang diadili karena kemungkinan besar terjadi hasil Ketetapan KPU lahir dari proses yang melanggar prosedur hukum dan keadilan,” jelas Hakim Konstitusi Maruarar Siahaan.

Karena terjadi pelanggaran serius yang dilakukan secara sistematis, terstruktur, dan masif tersebut, maka, menurut MK, diperlukan upaya perbaikan melalui putusannya yakni pembatalan seluruh hasil pemungutan suara di wilayah-wilayah tertentu dan mengeluarkannya dari hasil penghitungan total. Jika MK hanya memutus hasil pemungutan suara di daerah-daerah tertentu tersebut dikeluarkan (tidak diikutkan) dari penghitungan akhir, akibatnya akan terjadi ketidakadilan, karena hal itu berarti suara rakyat di daerah-daerah tersebut sebagai bagian dari pemegang kedaulatan berakibat terbuang/hilang.

“Oleh sebab itu, demi tegaknya demokrasi yang berkeadilan dan berdasar hukum, Mahkamah berpendapat, yang harus dilakukan adalah melakukan pemungutan suara ulang untuk daerah atau bagian daerah tertentu dan melakukan penghitungan suara ulang untuk daerah tertentu lainnya” tegas Maruarar.

Dalam menentukan daerah mana yang akan melakukan pemungutan suara ulang dan daerah mana yang hanya melakukan penghitungan suara ulang, MK pun mendasarkan pada tingkat intensitas dan bobot pelanggaran yang terjadi di wilayah pemilihan tersebut. Hasilnya, Kabupaten Bangkalan Kabupaten Sampang ditetapkan agar dilakukan pemungutan suara ulang, sedangkan Kabupaten Pamekasan agar dilakukan penghitungan suara ulang dengan metode dan pencatatan yang didasarkan pada formulir yang ditetapkan KPU dan terbuka bagi masing-masing Pasangan Calon.

“Manfaat yang dapat diperoleh dari putusan yang demikian adalah agar pada masa-masa yang akan datang, pemilihan umum pada umumnya dan Pemilukada khususnya, dapat dilaksanakan dengan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil tanpa dicederai oleh pelanggaran serius, terutama yang sifatnya sistematis, terstruktur, dan masif. Pilihan Mahkamah yang demikian masih tetap dalam koridor penyelesaian perselisihan hasil Pemilukada dan bukan penyelesaian atas proses pelanggarannya sehingga pelanggaran-pelanggaran atas proses itu sendiri dapat diselesaikan lebih lanjut melalui jalur hukum yang tersedia,” ujar Ketua MK, Moh. Mahfud MD.

Untuk itu, MK juga memerintahkan KPU dan Bawaslu untuk mengawasi pemungutan suara ulang dan penghitungan suara ulang sesuai dengan kewenangannya dan sesuai dengan semangat untuk melaksanakan Pemilukada yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. (Luthfi Widagdo Eddyono)

sumber : http://www.mahkamahkonstitusi.go.id/berita.php?newscode=2033

selengkapnya.....
Designed by - alexis 2008 | ICM