21 Desember 2008

Analisis Gerakan

Ruang Kosong Gerakan Mahasiswa


Tawuran. Itulah berita aktivitas mahasiswa yang belakangan muncul di media massa. Entah itu di Jakarta ataupun Makassar, sebagian mahasiswa memperlihatkan sikap tercela kepada koleganya atau masyarakat setempat.

Ironisnya, peristiwa yang bahkan sampai menimbulkan korban jiwa itu dipicu oleh masalah sepele yang jauh dari sikap intelektual, seperti ketersinggungan akibat kampusnya berdekatan atau mewarisi tradisi seniornya.
Sejumlah tawuran itu terjadi hanya sekitar enam bulan menjelang Pemilu 2009, yang diprediksi sebagai akhir dari era tokoh-tokoh penting di awal reformasi atau akhir Orde Baru, seperti Megawati Soekarnoputri, Jusuf Kalla, Wiranto, Abdurrahman Wahid, dan Sultan Hamengku Buwono X

Muncul pertanyaan, bagaimana kepemimpinan bangsa ini ke depan jika mahasiswanya sibuk berkelahi? Sementara militer, yang selama ini menjadi salah satu sumber kepemimpinan, sudah didorong untuk menjadi tentara profesional dan bukan lagi tentara politik atau bisnis.
Kekhawatiran itu makin besar karena di saat bersamaan, aktivitas kelompok mahasiswa yang selama ini dikenal banyak menghasilkan kader-kader pemimpin, baik di bidang politik maupun sosial, makin kurang terdengar.
Kelompok Cipayung, misalnya, merupakan kelompok mahasiswa yang lahir dari sebuah diskusi bertema ”Indonesia yang Kita Cita-citakan” pada 19-22 Januari 1972. Anggota kelompok itu adalah Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), dan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI). Dua tahun kemudian, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) turut bergabung.
Kemunduran aktivitas diduga terjadi pada organisasi mahasiswa di dalam kampus. Misalnya senat atau dewan mahasiswa yang pernah menelurkan tokoh seperti anggota DPR, Rama Pratama (Universitas Indonesia), Rektor Universitas Paramadina Anies Baswedan (Universitas Gadjah Mada), dan menteri dan pengusaha Aburizal Bakrie (Dewan Mahasiswa ITB).
Nasib yang lebih kurang sama juga terjadi dengan gerakan mahasiswa di luar kampus, seperti parlemen jalanan yang dahulu dilakukan fungsionaris PDI-P, Budiman Sudjatmiko.
Mencari ruang kosong
Husen Yusuf, Ketua PMII, mengatakan, gerakan mahasiswa memang menjadi salah satu alat untuk memprediksi kepemimpinan Indonesia 10 hingga 20 tahun ke depan. Sebab, seperti kelompok Cipayung yang memiliki jaringan keanggotaan dan alumni yang luas, banyak di antara alumninya yang menjadi elite politik atau ekonomi.
Bahkan, lanjutnya, mantan pimpinan puncak PMII biasanya memiliki kemudahan untuk meniti karier politik. Sebab, saat aktif di organisasi, ia berkesempatan membuka jaringan dengan para seniornya yang sudah menjadi elite negeri ini. Relasi dengan elite politik ini menjadi faktor penting dalam meniti karier politik di Indonesia.
Kondisi serupa diyakini juga terjadi di kelompok lain, seperti HMI dan GMNI. Banyak tokoh organisasi itu yang akhirnya menjadi elite politik Indonesia.
Namun, lanjut Husen, kelompok mahasiswa kini sedang menghadapi tantangan besar, yaitu menemukan dan mengelola ruang kosong untuk dijadikan tempat mengolah diri.
”Saat Orde Baru, ruang kami adalah menjadi suara rakyat karena tidak berjalannya lembaga perwakilan yang disediakan negara. Sikap represif penguasa saat itu juga memudahkan kami untuk mengambil posisi dan mengonsolidasikan diri,” kata Husen.
Namun, saat ini sudah banyak pihak yang mengisi ruang itu. Jadi, unjuk rasa mahasiswa bukan lagi hal istimewa.
Keadaan makin diperberat oleh makin mahalnya biaya kuliah dan makin terbatasnya waktu belajar. Akibatnya, mahasiswa terdorong untuk lebih bersikap pragmatis, kuliah secepatnya dengan nilai setinggi mungkin agar dapat cepat mencari pekerjaan.
Kegagalan parpol
Ketua Presidium GMNI Dedi Rahmadi mengatakan, kelompoknya berusaha mengatasi berbagai kendala itu dengan mengajak mahasiswa berbicara pada dirinya sendiri. ”Anggota baru GMNI awalnya diajak membahas hal-hal seperti mengapa kuliah cenderung membosankan dan biayanya mahal? Setelah itu, baru dimasukkan sejumlah ideologi kami, yang intinya adalah semangat nasionalis,” papar Dedi.
Ketua Umum Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Rahman Thoha melihat, sebenarnya ada ruang kosong yang dapat dipakai gerakan mahasiswa saat ini, yaitu kegagalan partai politik membangun konsolidasi dan sistem ekonomi nasional yang amat tergantung dari luar. Tantangannya adalah bagaimana mengoperasikan ruang kosong itu agar dapat efektif dipakai sebagai tempat mengolah diri.
Ketua Umum HMI Arif Mustofa mengatakan, kelompoknya yang beranggotakan 321.000 orang berusaha kembali pada kegiatan inti, yaitu pembangunan sumber daya manusia. Namun, tidak hanya untuk mengisi ruang di birokrasi, partai politik, atau parlemen, tapi juga sektor ekonomi dan sosial.
Tantangan para aktivis mahasiswa ini belum berakhir saat mereka berhasil merumuskan aktivitasnya. Meski sudah memiliki sejumlah bekal berupa pengalaman, masih ada tantangan lain yang harus mereka hadapi saat akan terjun ke politik praktis, misalnya dengan masuk ke partai politik.
”Biaya politik saat ini amat mahal. Rekruitmen di parpol juga masih bersifat kekerabatan sehingga kesempatan terbesar untuk eksis di parpol dimiliki oleh mereka yang punya hubungan kekerabatan dengan pengurus parpol atau punya modal finansial besar,” kata mantan Ketua Umum GMKI Goklas Nababan.
Kondisi ini membuat banyak aktivis gerakan mahasiswa berpikir berkali-kali saat akan masuk ke parpol. Banyak yang berpikir, mengumpulkan modal finansial dahulu sebelum berpolitik. Caranya dengan bekerja atau menjadi pengusaha. Dunia politik praktis baru dirambah setelah mandiri secara ekonomi.
Andrinof Chaniago, pengajar Universitas Indonesia, melihat, lesunya gerakan sosial dan politik mahasiswa saat ini akhirnya memang tidak dapat dilepaskan dari sistem politik Indonesia, khususnya sistem di parpol.
Dengan demikian, perbaikan kondisi ini tidak cukup dengan membangun sistem pendidikan Indonesia menjadi lebih eksploratif dan humanis. Mekanisme di politik, terutama parpol, juga harus ikut diperbaiki.
”Jika jenjang karier di sebagian besar parpol sudah jelas dan dibuat berdasarkan prestasi yang terukur, gerakan sosial dan politik mahasiswa mungkin akan lebih aktif. Sebab, aktivis di sana akan lebih memiliki gambaran yang pasti tentang karier politiknya,” papar Andrinof.
Sebaliknya, jika sekarang mahasiswa lebih pragmatis dan menyukai hal-hal yang ”ringan”, itu karena parpol dan kehidupan politik di Indonesia pada umumnya juga demikian. Amat dekat dengan perhitungan ekonomi sesaat serta jauh dari cita-cita besar dan panjang.
Tonny Jematu, Ketua PMKRI, menuturkan, kondisi saat ini memang tidak menutup kemungkinan munculnya calon-calon pemimpin besar. Apalagi sejarah menunjukkan, mereka biasanya justru hadir di tengah kelesuan atau tipisnya harapan.
Namun, dunia politik dan mahasiswa yang amat pragmatis ini juga telah memunculkan sejumlah rasa frustrasi. Buktinya, mahasiswa makin sering tawuran.
Penulis : M Hernowo
http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/12/10/00202142/ruang.kosong.gerakan.mahasiswa

selengkapnya.....

12 Desember 2008

Agenda PB HMI

PB HMI Akan Gelar Pleno III

Jakarta, (Inbagteng Cyber Media)

Memasuki semester ketiga perjalanan kepengurusan PB HMI, maka dalam waktu dekat akan menggelar Pleno III yang akan dilangsungkan di Jakarta pada (26-28/12). Pleno III kali ini dikemas dalam konsep Paket Kegiatan Akhir Semester Himpunan Mahasiswa Islam. Rangkaian kegiatan terdiri dari Muktamar Pemikiran & Kepemimpinan Muda Indonesia, Rapat Pimpinan Cabang dan agenda utama yaitu Pleno III. Kegiatan tersebut sedianya akan dilaksanakan di Jakarta Media Center (JMC), Jakarta Pusat dan Graha Wisama Ragunan, Jakarta Selatan. Pleno III mengambil tema “menyongsong tamaddun indonesia baru dan maju”.

Muktamar Pemikiran dan Kepemimpinan
Terkait muktamar pemikiran tersebut, tema yang diusung adalah “menyongsong Indonesia muda dan progresif”. Sedangkan para undangan yang akan hadir adalah seluruh elemen gerakan, diantaranya KAMMI, Gema Pembebasan, LMND, PMII, IPPNU, IMM, PII, PMKRI, KNPI, GMKI, FMN, GPI, GPMI, PI. Di samping itu, narasumber yang akan hadir, antara lain Akbar Tanjung, Adyaksa Dault, Rizal Ramli, Budiman Sujatmiko, Priyo Budi Santoso, Anies Baswedan, Cahyo Pamungkas, Rama Pratama, dan seluruh ketua-ketua OKP.


Untuk memahami secara lebih jelas, silahkan baca TOR dibawah ini
Atau bisa juga di download di weblog ini, pada menu download.


Term Of Reference
PAKET KEGIATAN AKHIR SEMESTER PENGURUS BESAR HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM
“MENYONGSONG TAMADDUN INDONESIA BARU DAN MAJU”


Dasar Pemikiran

Satu dekade setelah reformasi, Indonesia mengalami perubahan diberbagai bidang. Perubahan tersebut tidak saja terjadi pada level kepemimpinan dan kelembagaan, tetapi pada batas-batas tertentu, perubahan itu juga melanda struktur politik, sosial, ekonomi dan budaya. Hal ini berarti, perubahan telah terjadi di level peradaban. Namun sayangnya, perubahan itu tidak terpandu dengan tegas oleh seperangkat nilai-nilai ideal yang diyakini, dan kosong dari cetak biru peradaban Indonesia masa mendatang. Proses perubahan lebih tampak dibiarkan berjalan begitu saja dan diserahkan kepada mekanisme persaingan bebas antar kekuatan masyarakat untuk menentukan peradaban Indonesia masa mendatang. Kalaupun ada yang dianggap panduan, lebih nyata berfungsi sebagai kerangka nilai saja, yaitu nilai-nilai kebebasan individu yang tercakup dalam doktrin HAM dan pada batas-batas tertentu juga prinsip-prinsip ideal yang terdapat dalam Pancasila.

Akan tetapi yang dibutuhkan Indonesia di dalam membentuk peradaban (tamaddun), tidak cukup hanya kerangka etik saja, tetapi juga lengkap dengan cetak biru. Oleh karena itu HMI memandang sudah saatnya Indonesia memiliki cetak biru peradabannya yang tegas untuk menjadi panduan di dalam rangka menyongsong Indonesia masa depan. Tentu saja HMI terpanggil memberikan kontribusi pemikiran dan aksi di dalam rangka mewujudkan tujuan mulia tersebut.

Melalui momentum semester ketiga PB HMI kali ini, akan diusahakan pemasyarakatan urgensi tamaddun Indonesia baru dan maju sebagai jawaban HMI terhadap situasi Indonesia kekinian. Pemasyarakatan ini tidak saja dilangsungkan di tengah-tengah komunitas Himpunan tetapi juga masyarakat pada umumnya dan lebih jauh akan diwujudkan dalam gerakan kongkrit berupa penggalangan barisan menyongsong tamaddun Indonesia baru dan maju.

Proyeksi tamaddun Indonesia baru dan maju setidaknya mencakup empat karakter dasar: berpola hidup religius, steril dari materialisme dan neoliberalisme, transformatif yang berangkat dari akar-akar budaya Islam Indonesia, dan berdemokrasi yang konvergen dengan semangat Islam yang menjadi jiwa masyarakat Indonesia.

Adapun model kegiatan menyambut semester ketiga PB HMI, meliputi kegiatan yang bersifat eksternal dan internal. Kegiatan tersebut terdiri atas Muktamar Pemikiran dan Kepemimpinan Kaum Muda Indonesia, Rapat Pimpinan Cabang, dan Rapat Pleno III PB HMI. Lebih detail mengenai maksud satu per satu kegiatan tersebut dapat disimak seperti di bawah.

I. Muktamar Pemikiran dan Kepemimpinan Muda Indonesia

“ Menyongsong Indonesia Muda dan Progresif “

Satu dekade setelah reformasi, Indonesia dihadapkan dengan berbagai tantangan pelik. Ekspetasi yang begitu tinggi terhadap reformasi, justru berakhir dengan anti klimaks. Bentuk klimaks itu di antaranya terkonsolidasinya kekuatan-kekuatan lama yang pada hakikatnya tidak mendukung reformasi. Kekuatan-kekuatan inilah yang kemudian menyimpangkan proses jalannya reformasi. Pada saat yang sama, kekuatan pasar semakin signifikan mengarahkan jalannya sejarah.

Dengan situasi semacam itu, belakangan timbulah aspirasi yang mendukung terbentuknya kepemimpinan dari kalangan muda. Aspirasi ini sesungguhnya merupakan bentuk cetusan ketidakpercayaan kepada pemimpin-pemimpin lama yang bercokol dewasa ini dan bentuk kerinduan terhadap antusiasme menyongsong masa depan Indonesia yang sempat hadir di awal-awal reformasi. Maka belakangan ini menguatlah isu perlunya kepemimpinan muda dalam rangka memecahkan kebuntuan sejarah yang memerangkap perjalanan sejarah Indonesia kontemporer.

Akan tetapi, discourse kepemimpinan muda memang masih belum terlalu matang. Kepemimpinan muda lebih tampak sebagai kontestasi usia ketimbang kontestasi gagasan dan tesis untuk Indonesia masa depan. Untuk itulah, HMI terpanggil mengisi dan melengkapi urgensi discourse kepemimpinan muda dengan membawanya kepada kontestasi tesis dan gagasan menuju Indonesia masa depan sebagai bagian dari kontribusi pemikiran dan aksi dari kalangan muda. Upaya ini dibingkai dalam satu kegiatan bernama Muktamar Pemikiran dan Kepemimpinan Muda Indonesia.

Muktamar ini bertujuan untuk mengumpulkan gagasan cemerlang dari kaum muda dalam rangka memberikan sumbangan pemikiran dan kepemimpinan Indonesia di masa mendatang setelah Indonesia dilelahkan dengan kebuntuan reformasi dan hilangnya spirit di dalam mewujudkan perubahan yang lebih mendasar. Target acara ini adalah resolusi yang kemudian dapat disebarkan ke berbagai pihak, terutama pihak-pihak pengambil keputusan.

Konsep Acara:
Setiap narasumber menyiapkan kertas kerja sesuai tema yang diminta panitia. Tema mencakup ekonomi, sosial, politik, budaya, dan tatanan hukum Indonesia masa depan.

Tempat dan Waktu:
Jakarta Media Center (JMC) Jakarta Pusat, 26 Desember 2008
Pukul 08.30 – 21.30 WIB

Bentuk Acara:
Ceramah, Diskusi dan Perumusan Resolusi

Peserta:
HMI, KAMMI, Gema Pembebasan, LMND, PMII, IPPNU, IMM, PII, PMKRI, KNPI, GMKI, FMN, GPI, GPMI, PI, dll


Narasumber:
Akbar Tanjung, Adyaksa Dault, Rizal Ramli, Budiman Sujatmiko, Priyo Budi Santoso, Anies Baswedan, Cahyo Pamungkas, Rama Pratama, dan seluruh ketua-ketua OKP.

II. Rapat Pimpinan Cabang (Rapimcab)

Rapimcab ini bertujuan mengumpulkan dan mendengar aspirasi dan masukan dari pimpinan-pimpinan cabang HMI dari seluruh Indonesia dalam rangka membenahi dan memajukan peranan HMI di dalam mewujudkan tamaddun Indonesia baru dan maju.

Tempat dan Waktu:

Graha Wisama Ragunan, Jakarta Selatan, 27 Desember 2008
Pukul 08.00-16.30 WIB

Peserta:
PB HMI, Badko, dan pimpinan-pimpinan cabang

Bentuk Acara:
• Sesi Laporan Perkembangan Cabang-cabang
08.00-12.00 WIB
• Sesi diskusi dan tanya jawab dengan PB HMI
13.00-16.30 WIB

III. Rapat Pleno III PB HMI

Rapat pleno III PB HMI bertujuan mengevaluasi kinierja PB HMI satu semester sebelumnya, merumuskan program lanjutan, dan menyegarkan kembali susunan kepengurusan.

Waktu dan Tempat:
Graha Wisama Ragunan, Jakarta Selatan, 27-28 Desember 2008
Pukul 19.30 WIB (27 Desember) – 24.00 WIB (28 Desember)

Peserta:
Seluruh PB HMI yang masih tercatat aktif

Bentuk Acara:
• Sesi laporan dan evaluasi perkembangan komisi-komisi dan kesekretariatan
19.30-24.00 WIB
• Sambungan sesi pertama
08.00-10.00 WIB
• Penyusunan program kerja
10.00-20.00 WIB
• Reshuffle dan staffing
20.00-21.00 WIB
• Pengumuman hasil-hasil Pleno
22.00 WIB - selesai

selengkapnya.....

03 Desember 2008

Putusan Pemilukada Jatim

MK Kabulkan Sebagian Permohonan


Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan harus dilakukan pemungutan suara ulang Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pemilukada) Provinsi Jawa Timur (Jatim) Putaran II di Kabupaten Bangkalan dan Kabupaten Sampang dalam waktu paling lambat 60 hari dan penghitungan suara ulang di Kabupaten Pamekasan dalam waktu paling lambat 30 hari. Hal tersebut disampaikan dalam sidang pengucapan putusan perkara 41/PHPU.D-VI/2008, Selasa (2/12), di Ruang Sidang Pleno MK.

Putusan itu didasarkan adanya fakta hukum di persidangan bahwa pada kabupaten tertentu di Provinsi Jatim nyata-nyata telah terjadi pelanggaran serius Pemilukada yang dilakukan secara sistematis, terstruktur, dan masif. Selain itu, pelanggaran-pelanggaran tersebut bukan hanya terjadi selama pencoblosan, sehingga permasalahan yang terjadi harus dirunut dari peristiwa-peristiwa yang terjadi sebelum pencoblosan.


Terkait dengan amar putusan tersebut, menurut MK, sekalipun dalam posita dan dalam petitum permohonan Khofifah Indar Parawansa dan Mudjiono (Pasangan Calon Pemilukada Provinsi Jawa Timur Putaran II yang berkeberatan terhadap Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur Nomor 30 Tahun 2008 tanggal 11 November 2008 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2008 Putaran II) hanya secara umum meminta untuk menyatakan Hasil Penghitungan Suara yang dilakukan Termohon (KPU Jatim) dalam Pemilukada Provinsi Jawa Timur Putaran II batal. Akan tetapi, Khofifah-Mudjiono juga memohon Mahkamah untuk memutus ex aequo et bono yang diartikan sebagai permohonan kepada hakim untuk menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya apabila hakim mempunyai pendapat lain daripada yang diminta dalam petitum.

MK pun mengutip pendapat G. Radbruch yang menyatakan“Preference should be given to the rule of positive law, supported as it is by due enactment and state power, even when the rule is unjust and contrary to the general welfare, unless, the violation of justice reaches so intolerable a degree that the rule becomes in effect “lawlesslaw” and must therefore yield to justice.” [G. Radbruch, Rechtsphilosophie (4th ed. page 353. Fuller s translation of formula in Journal of Legal Education (page 181)].

Pertimbangan MK, karena sifatnya sebagai peradilan konstitusi, MK tidak boleh membiarkan aturan-aturan keadilan prosedural (procedural justice) memasung dan mengesampingkan keadilan substantif (substantive justice), karena fakta-fakta hukum telah nyata merupakan pelanggaran konstitusi, khususnya Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 yang mengharuskan Pemilihan Kepala Daerah dilakukan secara demokratis dan tidak melanggar asas-asas pemilihan umum yang bersifat langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil sebagaimana yang ditentukan dalam Pasal 22E ayat (1) UUD 1945.

Terdapat pula satu prinsip hukum dan keadilan yang dianut secara universal menyatakan bahwa tidak seorang pun boleh diuntungkan oleh penyimpangan dan pelanggaran yang dilakukannya sendiri dan tidak seorang pun boleh dirugikan oleh penyimpangan dan pelanggaran yang dilakukan oleh orang lain (nullus/nemo commodum capere potest de injuria sua propria). “Dengan demikian, tidak satu pun Pasangan Calon pemilihan umum yang boleh diuntungkan dalam perolehan suara akibat terjadinya pelanggaran konstitusi dan prinsip keadilan dalam penyelenggaraan pemilihan umum,” ucap Hakim Konstitusi Maruarar Siahaan.

Sehingga, MK memandang perlu menciptakan terobosan hukum guna memajukan demokrasi dan melepaskan diri dari kebiasaan praktik pelanggaran yang sistematis, terstruktur, dan masif. “Jikalau pengadilan hanya membatasi diri pada penghitungan ulang hasil yang telah ditetapkan oleh KPU Provinsi Jawa Timur, sangat mungkin tidak akan pernah terwujud keadilan untuk penyelesaian sengketa hasil Pemilukada yang diadili karena kemungkinan besar terjadi hasil Ketetapan KPU lahir dari proses yang melanggar prosedur hukum dan keadilan,” jelas Hakim Konstitusi Maruarar Siahaan.

Karena terjadi pelanggaran serius yang dilakukan secara sistematis, terstruktur, dan masif tersebut, maka, menurut MK, diperlukan upaya perbaikan melalui putusannya yakni pembatalan seluruh hasil pemungutan suara di wilayah-wilayah tertentu dan mengeluarkannya dari hasil penghitungan total. Jika MK hanya memutus hasil pemungutan suara di daerah-daerah tertentu tersebut dikeluarkan (tidak diikutkan) dari penghitungan akhir, akibatnya akan terjadi ketidakadilan, karena hal itu berarti suara rakyat di daerah-daerah tersebut sebagai bagian dari pemegang kedaulatan berakibat terbuang/hilang.

“Oleh sebab itu, demi tegaknya demokrasi yang berkeadilan dan berdasar hukum, Mahkamah berpendapat, yang harus dilakukan adalah melakukan pemungutan suara ulang untuk daerah atau bagian daerah tertentu dan melakukan penghitungan suara ulang untuk daerah tertentu lainnya” tegas Maruarar.

Dalam menentukan daerah mana yang akan melakukan pemungutan suara ulang dan daerah mana yang hanya melakukan penghitungan suara ulang, MK pun mendasarkan pada tingkat intensitas dan bobot pelanggaran yang terjadi di wilayah pemilihan tersebut. Hasilnya, Kabupaten Bangkalan Kabupaten Sampang ditetapkan agar dilakukan pemungutan suara ulang, sedangkan Kabupaten Pamekasan agar dilakukan penghitungan suara ulang dengan metode dan pencatatan yang didasarkan pada formulir yang ditetapkan KPU dan terbuka bagi masing-masing Pasangan Calon.

“Manfaat yang dapat diperoleh dari putusan yang demikian adalah agar pada masa-masa yang akan datang, pemilihan umum pada umumnya dan Pemilukada khususnya, dapat dilaksanakan dengan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil tanpa dicederai oleh pelanggaran serius, terutama yang sifatnya sistematis, terstruktur, dan masif. Pilihan Mahkamah yang demikian masih tetap dalam koridor penyelesaian perselisihan hasil Pemilukada dan bukan penyelesaian atas proses pelanggarannya sehingga pelanggaran-pelanggaran atas proses itu sendiri dapat diselesaikan lebih lanjut melalui jalur hukum yang tersedia,” ujar Ketua MK, Moh. Mahfud MD.

Untuk itu, MK juga memerintahkan KPU dan Bawaslu untuk mengawasi pemungutan suara ulang dan penghitungan suara ulang sesuai dengan kewenangannya dan sesuai dengan semangat untuk melaksanakan Pemilukada yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. (Luthfi Widagdo Eddyono)

sumber : http://www.mahkamahkonstitusi.go.id/berita.php?newscode=2033

selengkapnya.....

26 November 2008

Ironi Anggota DPR

Biaya DPR ke LN Rp 118 M

Studi Banding Merupakan Pemborosan

Jakarta, Kompas - Kendati kegiatan studi banding ke luar negeri banyak dikritik masyarakat, Dewan Perwakilan Rakyat periode 2004-2009 justru memperbesar anggaran tersebut di pengujung masa tugasnya. Anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan ke luar negeri pada tahun 2009 adalah Rp 118,1 miliar.
Berdasarkan data yang dihimpun Kompas, Selasa (25/11), anggaran dialokasikan untuk kegiatan parlemen internasional, regional, sampai studi komparasi Badan Urusan Rumah Tangga.
Kendati kegiatan ke luar negeri banyak dikritik, anggarannya terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Setidaknya itu berdasarkan catatan Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra).

Kenaikan anggaran ini juga bertolak belakang dengan pernyataan yang pernah disampaikan Ketua DPR Agung Laksono. Dalam konferensi pers 2 Januari 2008, Agung mengatakan, ”Sebagai bentuk penghematan, kegiatan studi banding yang sifatnya nonlegislasi pun akan dihapus pada tahun 2008. Untuk pembuatan UU tetap diperlukan, tapi ini pun terbatas.”

Berdasarkan informasi yang diperoleh Kompas, pada akhir tahun ini banyak sekali kunjungan luar negeri dilakukan. Alat kelengkapan DPR yang akan melakukan kunjungan ke Inggris, Desember 2008, misalnya, ada empat delegasi. Tim Peningkatan Kinerja DPR juga secara paralel akan melakukan kunjungan kerja ke Amerika Serikat.
Ketua DPR Agung Laksono, kemarin, mengaku belum tahu persis dan menjanjikan mengecek pagu anggaran DPR tahun 2009. Menurut dia, kalaupun anggaran DPR tetap dibandingkan tahun sebelumnya, sebetulnya nilainya ”turun” kalau inflasi diperhitungkan. Namun, Agung juga berpendapat anggaran DPR sebaiknya tidak naik lagi.
Seperti diberitakan, anggaran DPR tahun 2009 justru naik Rp 300 miliar, yaitu Rp 2,021 triliun dari sebelumnya pada 2008 sebesar Rp 1,7 triliun. Kondisi itu dinilai kontradiktif dengan kinerja DPR yang menurun karena banyak anggota DPR yang lebih mementingkan kampanye di daerah pemilihan masing-masing.(SUT/DIK)
http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/11/26/00364894/biaya.dpr.ke.ln.rp.118.m

selengkapnya.....

Sengketa Pemilukada Jatim

MK dan Mahfud MD disebut Dalam Bukti Rekaman

Nama institusi Mahkamah Konstitusi (MK) dan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Moh Mahfud MD, disebut dalam dialog yang isinya mengumbar kecurangan dalam pemilu kepala daerah (pemilukada) Jawa Timur (Jatim) di wilayah Madura.

Perbincangan itu terjadi melalui hubungan telepon yang direkam yang dijadikan alat bukti yaitu antara saksi pasangan calon Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Mudjiono (Kaji), Edy Sucipto, dengan Kepala Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, Moh Nizar Zahro, yang diperdengarkan di persidangan MK, Selasa (25/11).

Kepada Nizar, Edy mempertanyakan indikasi kecurangan yang terjadi di desa Baepajung di mana surat suara sudah dicoblos sebelum saat pencoblosan. “Ya, itu sudah dikondisikan dulu mas,” jawab Nizar.

Edy juga menanyakan adanya perolehan suara nol untuk Kaji di desa Lo Pajung. “Kok saking kompaknya dikomando ya sampe ada…yang dapat nol itu critanya gimana?” tanyanya. Nizar menjawab, hal seperti itu sudah biasa sejak zaman Presiden Soeharto. “…saya yakin kalau mau diulang kembali, khususe Baepajung, misalkan mau diangkat ke MK, diulang kembali hasilnya sama mas. Hasilnya saya yakin seperti itu. Percaya kalau saya. Mau dari Mabes turun, mau dari Jawa Timur turun, mau Jin, mau Malaikat selain Allah, yang turun hasilnya sama mas, kaya gitu.” ungkap Nizar.
Di tengah perbincangan, Edy juga menanyakan apa pendapat Nizar ketika persoalan ini dibawa ke MK. Nizar menjawab, “Gini lo mas Edy ya, prediksi politik saya, MK itu kan Mahfud MD. Mahfud MD itu asal orang Sampang, Pak. Dia sangat dekat sekali dengan boss saya, Bapak Fuad Amin. Sungguh sangat ironis sekali kalau Pak Mahfud MD ini membatalkan kemenangan Karsa, saya yakin dengan feeling politik saya Bos saya, Ki Fuad ini sudah jitu feeling politiknya. Saya yakin tetap dimenangkan Karsa. Kalaupun diulang itu hanya TPS-TPS yang tidak mempengaruhi.”
Terhadap bukti suara ini, pihak Termohon, KPU Jatim, keberatan karena tidak jelas menerangkan tentang berapa jumlah suara pasangan Kaji yang hilang. “Tidak ada satupun angka (di perbincangan) yang membuktikan Pemohon kehilangan suara,” tegas Fahmi Bachmid, Kuasa Hukum Termohon.
Sementara itu, Pihak Terkait, melalui Kuasa Hukumnya, Todung Mulya Lubis, menyatakan bahwa para pihak yang hadir di persidangan ini bukanlah ahli telematika. Untuk itu, pihaknya meminta ada pembuktian telematik atas rekaman tersebut. “Kami siap melakukan uji validitas dengan mendatangkan ahli telematika,” jawab Andi Asrun, Kuasa Hukum Pemohon, sekaligus siap mendatangkan kembali Saksi, Edy Sucipto.
Terhadap keinginan mendatangkan ahli telematika, Ketua Panel Hakim, Maruarar Siahaan, mengatakan pihaknya akan membicarakan kemungkinan ini di forum Rapat Permusyawaratan Hakim yang dihadiri oleh sembilan Hakim Konstitusi. Namun, sebelum menutup persidangan, Maruarar menjadwalkan sidang putusan sengketa pemilukada akan dibacakan Selasa (2/12) pukul 16.00 WIB. “Jika RPH menyepakati sidang untuk mendengarkan keterangan ahli telematika, maka kami akan memanggil para pihak untuk sidang lagi sebelum sidang putusan digelar,” pungkas Maruarar.
Usai persidangan, dalam jumpa pers, Ketua MK mengatakan bahwa dia – melalui kesepakatan RPH – memerintahkan supaya rekaman tersebut diperdengarkan di sidang. “Jadi itu atas permintaan pleno (RPH) dan saya minta agar (rekaman) itu di-stel agar terbuka sehingga, sebagai alat bukti, kalau muncul di pertimbangan hakim, itu memang sudah (pernah) muncul di sidang,” jelas Mahfud.
Sejauh menyebut namanya, Mahfud mengaku tidak terpengaruh sebab rekaman itu menyatakan bahwa akan ada orang yang menghubungi Mahfud. “Tapi tidak ada yang mengatakan saya berhubungan dengan seseorang,” lanjutnya.
Mahfud mengatakan, Fuad Amin adalah kenalan sekaligus teman baiknya. “Saya kalau ke Madura, kalau mampir ke rumahnya, disuguhi makan. Gitu aja,” kata Guru Besar Politik Hukum ini.
Mahfud juga menegaskan bahwa dia menutup komunikasi dengan siapapun yang terkait perkara di MK. “Terhadap siapapun saya tutup. Tamu pun saya tolak jika punya kaitan dengan perkara ini.” Tegasnya.
Komitmen Para Calon Gubernur
Sebelumnya, dalam persidangan kedua, Rabu (19/11), para kandidat Gubernur Jatim yang berperkara telah berkomitmen untuk mematuhi putusan MK demi tegaknya demokrasi. Khofifah Indar Parawansa, berharap proses pemilukada Jatim akan diterima oleh seluruh masyarakat Indonesia khususnya warga Jatim.
Proses demokrasi ini, ujar Khofifah, adalah jalan untuk mendapatkan suksesi kepemimpinan yang jujur, adil, dan bersih. “Oleh karena itu, ketika kami bersama tim mengajukan persoalan ini ke MK, kami berharap bahwa dari berbagai bukti fakta lapangan yang kami dapatkan, kami akan mendapatkan keadilan di MK dan kita akan mendapatkan proses demokrasi ke depan yang bersih, jujur, dan adil.” kata Khofifah.
Pihak Terkait Prinsipal, Soekarwo, mengatakan bahwa demokrasi dibangun berdasarkan peraturan perundang-undangan dan semua orang harus tunduk dengan peraturan yang ada. Demokrasi, lanjut Soekarwo, harus berbanding lurus dengan kepatuhan hukum. “Kepada seluruh masyarakat Jawa Timur, mari kita ikuti keputusan MK ini. Keputusan apapun yang diambil MK adalah keputusan final yang harus kita turut, dan kita harus legowo terhadap keputusan yang diambil MK,” pesan Soekarwo.
Turut berbicara, Ketua KPU Jatim, Wahyudi Purnomo, menyatakan bahwa persidangan ini sangat penting dan strategis untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa KPU Jatim telah bekerja sesuai prosedur, sesuai dengan prinsip-prinsip umumnya bahwa, “KPU adalah lembaga yang netral, yang professional, yang tetap, dan mandiri.” tegas Wahyudi. (Wiwik Budi Wasito)

http://www.mahkamahkonstitusi.go.id/berita.php?newscode=2014



selengkapnya.....

11 November 2008

Tips Menulis

Cara Gampang Menulis Buku Bestseller


Salah satu pertanyaan dari para profesional yang paling sering mampir ke saya adalah yang seperti ini: Bagaimana sih cara menulis buku yang mudah itu? Memang, saya termasuk salah satu penulis yang paling demen memprovokasi kalangan tersebut supaya menulis buku. Bukan cuma menulis buku biasa, tapi menulis buku bestseller, lho! Sekalipun itu baru pengalaman menulis buku yang pertama, saya tetap menegaskan, “Beranilah bermimpi menjadi penulis buku bestseller!”
Sementara lupakan saja soal definisi bestseller. Yang penting, cita-citakan dulu buku kita akan laris di pasaran, lalu beranikan mental, niatkan segera, dan mulai sekarang juga dengan menulis apa pun yang menggoda kita untuk menulis. Sengaja saya dorong-dorong supaya para profesional itu berani menggagas buku bestseller. Mengapa? Ya, supaya semangatlah menulisnya. Kalau menulis tanpa semangat, jangan harap ada roh semangat pula dalam karya kita. Kalau hasil tulisan tidak memiliki roh atau gereget tertentu, mana ada orang yang mau beli dan membacanya, kan?
Balik lagi ke soal bagaimana cara menulis buku yang mudah, saya pun berani menyatakan bahwa menulis buku bestseller itu mudah. Sampai-sampai saya bersama Andrias Harefa (penulis 30 buku laris) mengadakan workshop berjudul “Cara Gampang Menulis Buku Bestseller”, yang pada Agustus 2008 nanti memasuki Angkatan Ke-5. Nah, bagaimana kesan para peserta workshop tersebut? Umumnya mereka sadar dan menjadi yakin, ternyata menulis buku bestseller itu memang mudah. Bagaimana itu? Saya akan kupas beberapa di antaranya dalam artikel ini.
Pertama, kalau mau menulis buku bestseller, cobalah yakin sejak awal bahwa kita semua berpeluang dan mampu melakukan hal tersebut. Penulis senior atau bahkan penulis pemula sekalipun, semuanya punya peluang yang sama untuk menggebrak pasar. Kalau sudah punya keyakinan, cobalah terus memeliharanya, lalu tambahkan dengan semangat yang sungguh-sungguh dialirkan dalam setiap langkah penulisan nantinya.
Kedua, miliki perspektif menulis buku itu mudah, yaitu sekadar aktivitas merangkai huruf, kata, kalimat, paragraf, dan tulisan. Caranya, pandanglah buku itu hanya sebagai kumpulan bab atau tulisan pendek. Sementara, bab atau tulisan pendek itu sendiri hanyalah kumpulan dari paragraf (alinea), paragraf itu sendiri hanya kumpulan dari beberapa kalimat, kalimat hanya kumpulan dari beberapa kata, dan kata hanyalah kumpulan dari beberapa huruf.
Jadi, kalau kita bisa merangkai huruf menjadi kata, merangkai kata-kata menjadi kalimat, kemudian membuat kalimat-kalimat tersebut menjadi paragraf, lalu bisa merangkai sejumlah paragraf menjadi sebuah tulisan, dan terakhir menulis beberapa artikel atau tulisan pendek, ya jadilah buku itu. Sesederhana itulah! Makanya, jangan punya persepsi menulis buku itu sulit.
Ketiga, pilih tema yang pas dengan mempelajari sejarah sekaligus tren tema-tema buku bestseller. Menyangkut sejarah buku bestseller, pasti akan kita temukan tema-tema betseller yang bisa berulang. Sementara soal tren, pasti efek tarikan atas buku betseller yang sedang bergaung. Artinya, kalau ada tema buku bestseller sedang moncer di pasaran, tak menutup kemungkinan tema yang sama juga lagi digemari dan dicari. Jadi, ini peluang bagi penulis-penulis lain yang tajam penciumannya atas selera dan tren pasar.
Keempat, setelah berhasil memilih tema, buatlah outline atau kerangka tulisan. Untuk apa? Untuk mempercepat proses penulisan dan menata supaya tulisan tidak melebar ke mana-mana. Outline bisa dibuat berdasarkan cara atau gaya penulisan kita. Ada yang mampu menulis dengan baik kalau didasari oleh outline yang detail, tapi ada yang lebih efektif dengan outline sederhana. Apa pun pilihannya, efektivitas penulisan tetap menjadi pertimbangan utama. Makanya, bagi yang merasa bisa menulis dengan lebih baik dan cepat tanpa outline, ya abaikan saja outline ini.
Kelima, pilih teknik penulisan buku yang paling efektif dan efisien. Maksudnya? Pilih teknik penulisan yang paling cocok buat kita, paling membuat kita bersemangat, paling mudah dilakukan, dan tentu saja efisien secara waktu. Soal teknik ini menjadi krusial sifatnya bila kita sedang mengejar atau mengikuti tren buku tertentu. Contoh, penulisan buku berbasiskan teknik wawancara, teknik menulis cepat, dan teknik kompilasi artikel/tulisan pendek adalah teknik yang paling cocok untuk menyasar tren buku bestseller.
Keenam, kuasai teknik menulis cepat. Teknik ini didasarkan pada prinsip bahwa ide-ide dasar dan yang paling orisinal harus segera dituliskan supaya tidak menguap. Yang terpenting adalah menuliskan gagasan ketika kita sedang dalam kondisi dibanjiri oleh ide. Soal pengayaan isi dan penyuntingan bisa dilakukan pada tahapan berikutnya. Contoh aplikasi teknik ini adalah; sekali duduk atau menulis, selesailah satu tulisan (artikel) atau bab. Sekali menguasai teknik menulis cepat, masalah penundaan dan kemacetan bisa lebih mudah dihindari atau diatasi.
Ketujuh, alirkan gairah, semangat, visi, dan misi dalam setiap tulisan kita. Salah satu rahasia keberhasilan buku-buku bestseller adalah pada kemampuannya dalam “berbicara” atau menjalin hubungan emosional dengan para pembacanya. Buku yang mengesankan adalah buku yang mampu memengaruhi dan menggerakkan pembacanya dalam beragam cara.
Bagaimana caranya? Ya, selain bisa mengungkapkan pikiran-pikiran atau ide-idenya, penulis harus mampu mentransfer antusiasme, keyakinan, visi-visi, dan kejujurannya kepada pembaca. Kalau sudah begini, tanpa disuruh pun akan ada banyak pembaca yang merekomendasikan buku kita nantinya.
Kedelapan, kuasai teknik pengayaan dan penyuntingan naskah, serta sediakan waktu yang cukup untuk mengolah naskah kita. Naskah yang ditulis dengan cepat biasanya bolong di sana-sini. Pada tahap penyuntingan dan pengayaan inilah kita harus bisa mengerjakan PR kita; mengecek kembali sistematika tulisan, judul bab dan subbab, mengecek ketepatan teori dan pendekatan, kelengkapan data maupun variasi contoh kasus, pengembangan gaya bahasa populer, termasuk soal tata bahasa, dll. Pada tahap ini pula kita berkesempatan untuk meneliti dan merasakan ulang apakah naskah kita sudah cukup “berbicara” kepada calon pembaca nantinya.
Kesembilan, pilih judul yang paling pas. Bila perlu, adakan survei dengan menyodorkan sekurang-kurangnya sepuluh nomine judul. Saya yakin, ada beberapa judul yang benar-benar memiliki efek sugestif kepada para calon pembacanya. Silakan pelajari daftar buku laris versi koran-koran atau majalah, pasti mudah ditemukan judul-judul sejenis itu.
Memang judul bukan faktor yang paling menentukan, tetapi tetap saja, judul yang pas akan menjadi iklan utama bagi sebuah buku. Buku, sama halnya dengan produk lainnya, sekalipun bagus isi/kualitasnya bisa saja tidak dilirik konsumen karena iklan atau judulnya tidak memberikan impresi/kesan kesan yang bagus.
Kesepuluh, bekerjasamalah dengan editor atau penerbit. Setelah berusaha memaksimalkan semua potensi karyanya, setiap penulis harus bekerjasama dengan editor atau penerbit supaya potensi bestseller naskahnya semakin maksimal. Para editor dan penerbit berpengalaman biasanya memiliki data, informasi, atau pengalaman dalam mengolah naskah menjadi buku bestseller. Di sinilah peran mereka dalam men-dandani naskah kita supaya memiliki format, tampilan, atau kemasan yang menjual. Kadang mereka membutuhkan ide-ide orisinal kita, kadang justru kitalah yang harus berkompromi dengan strategi mereka. Semuanya butuh kerjasama demi hasil maksimal dan menguntungkan kedua belah pihak.
Nah, apakah dengan menjalankan langkah-langkah di atas dipastikan bisa menghasilkan buku bestseller? Saya katakan tidak ada jaminan. Kadang berhasil, kadang juga tidak. Masih banyak variabel yang memengaruhi dan menentukan. Tetapi kepada setiap penulis saya selalu katakan, itulah area atau variabel yang bisa kita kontrol dan maksimalkan potensinya. Setelahnya hanyalah hasil interaksi di pasar.
Namun, saya berani pastikan, menulis buku dengan cara atau strategi seperti di atas sanggup memberikan pengalaman yang sangat menggairahkan. Saya, sejumlah penulis dan penerbit, serta para klien saya, merasakan betul manfaatnya. Selamat menulis buku bestseller![ez]
* Edy Zaqeus adalah seorang trainer, editor, konsultan penulisan dan penerbitan, penulis beberapa buku bestseller, editor Pembelajar.com, dan bisa dijumpai di blog penulisannya di Ezonwriting.wordpress.com. Ia dapat dihubungi di email: edzaqeus@gmail.com.
Catatan: artikel sudah diperbaiki dan dimuat juga di majalah MATABACA Edisi Juli 2008

selengkapnya.....

Follow up Islah HMI

PB HMI Dipo Akan Dorong Terus Proses Islah


Pengurus Besar (PB) HMI DIPO akan terus mendorong terjadinya proses islah dua HMI yang sudah dimulai dari peristiwa Palembang kemarin. Bagi mereka, pintu gerbang islah sudah dibuka dan tinggal diilanjutkan dengan keseriusan dua institusi, baik HMI MPO maupun HMI DIPO.

“Kita akan dorong terus proses islah. Pada pihak kami tidak ada masalah sedikitpun untuk islah,” ujar Ketua PB HMI DIPO, Arif Mustofa kepada HMINEWS di sela-sela acara Halal Bihalal dan HUT KAHMI KE 42 di Istana Bogor, (19/10).

Arif menyatakan, untuk islah dalam konteks peleburan dua organisasi memang membutuhkan waktu lama. Namun, proses islah bisa dimulai sekarang dengan kegiatan bersama antar dua HMI. “Misalnya membentuk panitia dan training bersama,” katanya.
Untuk training dan kepanitian bersama, ujar Arif, bisa dijalankan ketika ada kegiatan yang bisa dilakukan secara bersama oleh kedua HMI. “Kongkrit kita akan mengajak HMI MPO untuk membikin panitia bersama ketika Dies Natalies HMI ke 63 tahun depan,” tegas Arif.

Basa-Basi Politik
Arif berharap islah bisa segera direalisasikan. Baginya, apa yang terjadi di Palembang bisa menjadi pintu terjadinya islah dua HMI yang sangat diharapkan banyak kalangan. Namun, ia juga mempertanyakan keseriusan HMI MPO untuk melakukan islah. “Teman-teman HMI MPO kelihatan ragu. Kita berharap apa yang terjadi di Palembang bukan sekedar basa-basi politik dari HMI MPO,” katanya.

Ia juga mengakui draft MOU yang ditandatangani di Palembang antara dua ketua PB HMI masih sangat mengambang dan tidak bisa mewakili sebuah peristiwa islah dalam konteks peleburan dua organisasi. “Kita berharap ini bisa segera ditindaklanjuti adanya kongres bersama antara dua HMI. Saya tentu menyesalkan apabila peristiwa Palembang kemarin sekedar basa-basi politik dari HMI MPO,” tandas Arif. (Trisno Suhito) www.hminews.com



selengkapnya.....

30 Oktober 2008

Gerakan Kaum Muda

Meretas Jalan Baru Gerakan Kaum Muda


PETA gerakan pemuda dan mahasiswa (baca: kaum muda), sebenarnya bisa diamati dalam dua-tiga dekade terakhir ini. Generasi-generasi dekade 1980-an hingga medio 1990, telah meletakkan dasar-dasar epistemologis, keilmuan, dan konsolidasi gerakan secara ”tersembunyi” (underground). Term ini terbukti berhasil memberikan ”ruh” untuk melakukan perlawanan intelektual terhadap represi politik yang hegemonik pada era rezim saat itu.
Pada akhir 1990-an, gerakan kaum muda menemukan pijakan aksiologisnya, yakni dalam visi menuntut perubahan (reformasi) yang pada gilirannya membuat pemimpin Orde Baru lengser dari tampuk kekuasaan Indonesia. Sukses gerakan kaum muda bersama seluruh elemen masyarakat inilah yang kemudian menandai telah masuknya babak era baru yang dipercaya lebih demokratis.
Lalu setelah disadari bahwa reformasi 1998 kurang menyentuh pada hal-hal yang fundamental, maka gerakan kaum muda era tahun 2000 merasa perlu menyusun strategi lain untuk mengawal dengan seksama jalan awal reformasi. Konsolidasi terus diperkuat sampai dengan momentum Pemilu 2004, dengan harapan bahwa Pemilu sanggup membawa angin baru, sebagai upaya menggusur sisasisa watak orba yang korup, yang telah mendarah daging terutama di tingkat penyelenggara negara.

Beberapa saat menjelang pemilu tersebut, ternyata konsolidasi di basis gerakan kaum muda mengalami kebangkrutan, akibat banyaknya unsur yang larut dalam konstelasi politik kekuasaan. Gerakan kaum muda mengalami disorientasi, sehingga agenda-agenda pemberdayaan masyarakat justeru menjadi terbengkalai.
Belum lepas dari stagnasi konsolidasi, sebagian besar gerakan memandang, bahwa istilah ”reformasi” haruslah diubah menjadi ”revolusi”. Dengan revolusi yang sistemik diharapkan akan membawa perubahan yang lebih menyeluruh, yang diikuti oleh terbentuknya konstitusi baru yang lebih berpihak kepada rakyat, terbangunnya kesadaran sosial pada masyarakat, serta terjadi perubahan relasi kelas dalam struktur sosial. Untuk itu, konsolidasi seluruh gerakan menjadi sebuah keharusan.
Independensi
Ada nilai-nilai positif yang telah berkembang di era pascalengsernya Soeharto. Era reformasi ditandai dengan telah lebih terbukanya ruang publik ketimbang di zaman Orde Baru. Posisi-posisi publik yang lebih terbuka ini, dapat digunakan untuk ”membantu” negara dalam rangka keluar dari kemelut neoliberalisme yang sedang melakukan proses stateless.
Karena itu diperlukan perlawanan bersama dari negara dan rakyat terhadap kekuatan-kekuatan penyangga neoliberalistik. Artinya gerakan kaum muda saat ini memungkinkan untuk memilih suatu gerakan baru dalam pengertian yang tak hanya strategis, namun juga wilayah taktis, untuk memulai perlawanan terhadap musuh bersama (common enemys), yakni neoliberalisme yang berdimensi nasional maupun global.
Apakah ini tidak bertentangan dengan paradigma independensi gerakan yang selama ini dijunjung tinggi? Jawabannya amat relatif, sebab tergantung bagaimana gerakan kaum muda tetap mampu untuk tidak terjerumus pada watak praktisi serta kapitalistik.
Dan jika motifnya memang untuk melakukan perlawanan atas tirani neoliberalisme, baik itu di tingkat masyarakat sipil (rakyat) dan masyarakat negara (pemerintahan), maka independensi tetap bisa dipertahankan. Independensi gerakan harus dimaknai secara luas, yaitu untuk meng-independensi-kan bangsa dan negara dari hegemoni neoliberalisme.
Meretas gerakan baru
Gerakan baru kaum muda, bisa dirujuk dari pola civilizational movement, yakni suatu upaya besar yang hendak mendorong seluruh kekuatan tenaga dan pikiran, serta pergerakan sosial ke arah terciptanya masyarakat yang berperadaban sebagaimana yang dijelaskan dalam konsep civilization. Pertama, di tingkat suprastruktur, gerakan ini mengandaikan adanya bangunan ideologis yang kokoh di batin segenap anggota masyarakat.
Kedua, di tingkat kultur, ia juga meniscayakan adanya kondisi masyarakat yang mempunyai ketinggian tingkat keilmuan (literate society) serta inisiatif dan partisipasi baik di bidang ekonomi, politik, maupun kebudayaan.
Ketiga, di tingkat struktur, civilizational movement mempunyai tugas untuk memperbaiki sistem dan performa kenegaraan agar memenuhi hak-hak masyarakat yang biasanya selalu menjadi pihak yang dikalahkan.
Istilah civilizational movement sebenarnya bukanlah sesuatu yang baru dalam khazanah kaum intelektual di Indonesia. Ia berasal dari kata civic, civil, atau citie, yang semua mempunyai arti ”kota” atau ”peradaban”. Dalam konteks peradaban, pengertian ini mengandung jiwa perkotaan (citizen) di mana ditandai oleh tingginya partisipasi masyarakat, maraknya inisiatif pemikiran, tercapainya kemandirian ekonomi, dan kemajuan teknologi. Maka tak salah bila kemudian konsep ”gerakan kota”, menurut Naquib al-Attas (1977:15), akan mengarahkan masyarakat pada ”suatu kehidupan manusia dalam ketinggian tata susila dan kebudayaan”.
Strategi gerakan
Gerakan kaum muda harus mampu menjadi martir dalam mengkonsolidasikan seluruh kekuatan civil yang berbasis sektor apa pun, dan pembangunan masyarakat yang berbasis lokal. Untuk itu, hal-hal yang berkenaan dengan lokalitas perlu diperhatikan.
Dengan demikian ada beberapa strategi gerakan yang seharusnya dilakukan oleh gerakan kaum muda.Pertama, penguatan visi lokal. Penguatan visi lokal berbanding lurus dengan keinginan untuk menemukan keistimewaan lokal (local uniqueness).
Di sinilah kaum muda harus bisa mencari strategi yang paling tepat, ketika berhubungan dengan pemerintahan lokal (local government). Apakah pola hubungannya dibangun secara konfliktual (vis a vis) atau dibangun di atas pondasi kemitraan (consensus), semuanya harus dipertimbangkan secara matang.
Kedua, peningkatan partisipasi lokal. Peningkatan partisipasi lokal berarti dua pengertian; pertama, partisipasi kritis, dan kedua, partisipasi kooperatif. Model partisipasi yang pertama dipakai untuk menghadapi pemerintah lokal yang korup, dan menghamba pada pemodal yang eksploitatif, sehingga dibutuhkan sikap oposisi kritis untuk mengubah struktur yang menindas tersebut. Model partisipasi yang kedua digunakan untuk menghadapi pemerintah lokal yang membutuhkan advokasi politik untuk melawan pemerintah pusat yang otoritarian atau pemodal yang eksploitatif.
Ketiga, pengembangan kapasitas dan kompentensi sumberdaya lokal. Pengembangan kapasitas dan kompetensi mempunyai pengertian bahwa setiap sumberdaya manusia di tingkat lokal harus dapat diandalkan melalui pengelolaan yang baik atas semua sumberdaya di lokal tersebut.
Gerakan kaum muda yang berbasis intelektualisme serta concern pada pembelaannya atas kelompok ”terpinggirkan”, tampaknya memiliki peluang baru untuk merealisasikan karakter pola civilizational movement ini. Gerakan ini harus diarahkan pada upaya menghimpun seluruh potensi sosial dari berbagai elemen masyarakat untuk menggerakkan perlawanan sistemik atas tirani kekuatan global neoliberalistik.

Lukman Wibowo SPd T Guru dan Trainer Tinggal di Semarang

selengkapnya.....
Designed by - alexis 2008 | ICM