Mahfud MD, Ketua Mahkamah Konstitusi

Pada putaran pertama, Mahfud dan Jimly sama-sama meraih empat suara dari sembilan hakim konstitusi, sedangkan satu hakim konstitusi lainnya menyatakan abstain. Sementara pada putara kedua, Mahfud meraih lima suara, sementara Jimly empat suara. Mahfud sebelumnya adalah anggota DPR, terpilih menjadi hakim konstitusi dan mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 1 April 2008.
MBK Sumber : Ant
0 komentar:
Posting Komentar